(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Polres Asahan menggelar konferensi pers pada Sabtu (17/05/2025) pukul 10.00 WIB di halaman tengah Mapolres Asahan, mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Dalam hal ini Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K, M.M, M.H, memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi, SH, MH; Kabag Ops Polres Asahan Kompol Sastrawan Tarigan, SH, MH; Kasat Narkoba Polres Asahan AKP. Mulyoto, SH, MH, serta Awak Media.
Lanjut Kapolres Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 08 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 Wib, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M alias PM (48), warga Kota Lhokseumawe, Aceh.
PM (48) ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Utara, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, saat hendak menaiki bus Antar Lintas Sumatera (ALS) tujuan Sumatera Barat (Padang) dengan membawa tiga bungkus plastik "Teh Cina" warna hijau merk Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu seberat total 3 Kilo Gram (Kg).
Kembali Kapolres Asahan mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan PM (48), sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui di Kota Padang, PM (48) mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta oleh seseorang berinisial A jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
"Barang bukti yang disita meliputi tiga bungkus plastik teh cina berisi sabu, dua unit handphone merk OPPO, dan satu karung plastik kecil berwarna putih. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup", ungkap Kapolres Asahan.
AKBP. Afdhal Junaidi menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan mentolerir peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus berkomitmen memberantasnya hingga tuntas.
Akhir Afdhal Junaidi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan keuntungan besar dari bisnis haram tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas.(IS/SL)