Suaralira.com, Rejang Lebong (Bengkulu) – Perbaikan jalan nasional yang ada di wilayah Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang dipertanyakan publik.
Perbaikan berupa penambalan yang kerap dilakukan di jalan nasional tersebut dinilai tak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Hal itu terbukti dari seringnya rusak jalan di wilayah tersebut, Terlebih jalan tersebut kerap dilewati oleh kendaraan truk muatan yang menuju ke Kota Bengkulu.
Sehingga belakangan ini mencuat, adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana yang diperuntukkan bagi perawatan jalan nasional di Desa Air Meles Atas tersebut.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT Bengkulu menduga, Bahwa dana perawatan rutin jalan yang seharusnya digunakan untuk memelihara dan memperbaiki jalan nasional, justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya beberapa proyek perbaikan jalan yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, Serta adanya indikasi penggunaan bahan-bahan yang tidak sesuai.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa ada oknum-oknum yang tidak peduli dengan kepentingan masyarakat. Kami mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan,” ungkap Ishak Burmansyah ketua LSM Pekat Bengkulu, Sabtu 19 Juli 2025.
Selain itu masyarakat Bengkulu juga berharap, agar pemerintah dapat menindaklanjuti dugaan kasus ini dan memastikan bahwa dana perawatan rutin jalan digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Mereka juga berharap agar pemerintah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, Karena sejak beberapa waktu lalu, dugaan kasus korupsi dana perawatan rutin jalan BPJN Bengkulu ini telah menimbulkan kekhawatiran akan kualitas infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan dana publik oleh pemerintah.
Untuk diketahui, dugaan praktik korupsi dalam proyek tambal sulam jalan nasional di wilayah Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, ini kian menguat.
Masyarakat mencurigai bahwa hotmix yang digunakan dalam proyek ini diproduksi secara mandiri oleh pihak pelaksana, bukan berasal dari pabrik resmi Asphalt Mixing Plant (AMP).
Informasi terhimpun di sekitar kediaman pelaksana proyek, Jumadi, ditemukan tumpukan material sisa kormeling, drum aspal, serta sisa pembakaran yang diduga digunakan untuk produksi hotmix secara manual.
Tak hanya itu, kondisi jalan yang baru diperbaiki kembali rusak dalam waktu singkat dan berulang di titik-titik yang sama, sehingga memperkuat asumsi bahwa bahan yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas AMP.
“Saya sangat kecewa dengan praktik seperti ini. Pihak pelaksana seolah tidak peduli dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat,” ujar salah seorang warga di desa setempat.
Di konfirmasi Juru Bicara Pelaksana Proyek Jumadi menyampaikan, material yang ditemukan hanyalah sisa dari proyek lain yang tidak berkaitan dengan proyek jalan nasional tersebut.
“Kami tidak memproduksi hotmix sendiri untuk proyek ini. Material yang ditemukan adalah sisa proyek terdahulu. Hotmix kami pasok dari AMP Selamet Grup,” ujar Jumadi.
Di lain sisi beberapa warga dan pengamat proyek meragukan keabsahan klaim itu, Terutama karena tidak ada bukti logistik yang menguatkan bahwa pasokan hotmix berasal dari AMP resmi.
Desakan agar pemerintah segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh pun menguat. Karena masyarakat berharap, Pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur dilakukan secara ketat, Guna mencegah praktik curang yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dugaan produksi hotmix ilegal oleh pihak pelaksana ini pun menjadi tanda akan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan anggaran dalam proyek-proyek pemerintah di daerah.
(Herwan/sl)