Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Polres Tebingtinggi menindaklanjuti laporan warga lewat Call Center 110 atas terjadinya Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jl.Imam Bonjol Kelurahan Tambangan, tepatnya di Simpang Medan Kota Tebingtinggi, Jumat (22/8) malam.
Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polres Tebing Tinggi dan selanjutnya Piket Unit Gakkum bersama Piket SPKT Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan TKP kecelakaan lalu lintas mobil pribadi yang terbalik tersebut.
Diketahui, Kejadian laka lantas mobil pribadi dengan jenis mobil mini bus Expander Warna Hitam BK 1349 HH yang berisi 3 orang penumpang, datang dari arah Medan dengan tujuan menuju Batangtoru Tapsel, menabrak pembatas jalan, yang mengakibatkan mobil terbalik dan tidak bisa jalan.
"Para petugas tetap humanis dalam melaksanakan giat yang akan diaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab," ungkap Kanit 1 SPKT Aiptu F. Lumbantoruan, SH didampingi Brigadir Erik Sugiarto, Aiptu Jhon F. Simarmata dan Aipda Johannes Hasibuan, SH saat di TKP.
Usai melaksanakan olah TKP, personel unit Gakkum Sat Lantas dan Piket SPKT Polres Tebing Tinggi membawa korban Rusli (67) selaku Supir serta 2 penumpang, Trimo Tri Suito (52) dan Noura Wanti (40) warga Medan dengan kondisi luka ringan ke Klinik Natama Kota Tebing Tinggi.
(Gabe/sl)
