Caffe Sevendoors Diserang Isu Miring, Tokoh Masyarakat Rumbai Angkat Bicara

Pekanbaru, Suaralira.com -- Dengan adanya isu-isu miring tentang cafe Sevendoors akhir-akhir ini, kembali massa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) melakukan aksi demo yang dilakukan di depan kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (8/9/2025). 
 
Lakskar Melayu Bijuangsa (LMB) Nusantara MPC Kecamatan Rumbai yang diwakili oleh Panglima Bungsu Datuk Hendrik, selaku tokoh masyarakat Rumbai  turut memberikan komentar terkait tuntutan dari AMPUN mengenai cafe Sevendoors yang ada di wilayah kelurahan Meranti Pandak. Kecamatan Rumbai. 
 
Menyikapi permasalahan yang terus berulang-ulang, saat di jumpai awak media, Panglima Bungsu Datuk Hendrik sangat menyayangkan aksi adek-adek dari AMPUN, yang meminta Satpol PP untuk membongkar dan meratakan caffe Sevendoors serta melakukan pengancaman mencopot jabatan Kasatpol PP jika permintaan mereka tidak di indah kan dalam 2 x 24 jam. 
 
"Saya merasa tuntutan mereka (AMPUN) terlalu berlebihan, terkesan di duga ini seperti di tunggangi dan sudah mulai sangat meresahkan, ingat, negeri ini bertuan, negeri ini negeri beradat dan beradab, kalau mau memberlakukan undang-undang Daerah Milik Jalan (DMJ) atau Garis Sepadan Bangunan (GSB), jangan hanya caffe Sevendoors yang selalu di usik, ini ada apa?," tegas Panglima Bungsu dengan geram. Jumat (12/9/25). 
 
Sebelum jembatan Siak IV dibuat untuk menghubungkan wilayah Rumbai dengan jalan Sudirman,Pak H. Nasferi Anwar yang biasa di sapa Pak Haji, selaku pemilik lahan yang beliau beli pada tahun 2008 yang mana saat di beli diatas lahan sudah ada pondasi dan tiang bangunan. Kemudian di Tahun 2015, melalui program PTSL BPN kota pekanbaru,Pak Haji mendaftarkan dokumen untuk peningkatan Hak kepemilikan atas lahan tersebut. Di saat kios tujuh  pintu itu di bangun oleh Pak Haji, tidak ada masyarakat sekiling yang komplain dan merasa terganggu.Bahkan disaat mulai pengembangan pembuatan jalan untuk menghubungkan antara Wilayah Rumbai dengan jalan Sudirman,kios-kios itupun di gunakan untuk perusahaan yang mengerjakan jalan baru dan jembatan Siak IV tersebut sebagai Kantor. 
Permasalahan mulai timbul, ketika jalan Rumbai ke Sudirman sudah terhubung melalui Jembatan Siak IV. 
Kios yang tadi nya hanya kios-kios biasa di renovasi oleh Pak Haji dan di jadikan sebuah caffe,di situlah mulai muncul beberapa organisasi dan kelompok yang mulai mengusik lahan dan usaha yang dimiliki oleh Pak Haji. Hingga akhir nya timbul aksi dari AMPUN.
 
Klarifikasi oleh pihak pemilik lahan bahwa : 
1. Tanah dan Usaha caffe sevendoors memiliki  Sertifikat Hak Milik (SHM) 
2. Bangunan yang saat ini jadi Caffe sudah ada jauh sebelum ada nya jalan baru dan Jembatan Siak IV. 
3. .Di duga aksi demo dari AMPUN ini atas kepentingan seseorang, yang  hingaa saat ini kami tidak tau apa maksud dan tujuan nya.
4. Usaha caffe sevendors memiliki izin resmi  NIB dan membayar pajak . 
5. Kami tidak ada merampas tanah atau menyerobot tanah orang lain seperti yg di narasikan AMPUN, dan hal ini sudah di klarifikasi pada dua kali hearing dengan  Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
 
"Lahan yang saya miliki ini surat nya sudah SHM, dan lahan ini juga tidak lagi sedang bersengketa atau bermasalah dengan siapapun termasuk dengan sepadan,terkait masalah usaha caffe Sevendoors, usaha saya ini mempunyai Nomor Izin Berusaha (NIB), saya rutin membayar pajak usaha saya ini dan saya juga membayar PBB  lahan yang saya miliki ini," ujar Pak Haji. 
 
Ditempat terpisah, Ketua Karang Taruna Kelurahan Meranti Pandak Febrian Jimmy memberikan tanggapan terkait beredarnya pemberitaan isu-isu miring terhadap Caffe Sevendoors. Febriandi jimmy menduga. ada nya permintaan dari oknum atau orang di balik layar dari aksi demo AMPUN tersebut,karena sudah tidak masuk akal lagi. Demo yang berjilid-jilid di lakukan,tapi tidak ada subtansi yang jelas dan tidak ada merugikan keuangan negara. lebih baik mereka mendemo penjabat yang korupsi kalau memang punya standar idelaisme yang jelas terhadap bangsa dan negara," jelas Febriandi Jimmy dengan tegas. 
 
Sementara itu, Andri yang sebagai Humas Caffe Sevendoors, menyatakan bahwa pemberitaan tersebut sangat merugikan bagi nama baik Pak. Haji,karena BPN tidak mungkin menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) jika tanah tersebut masih dalam sengketa. Dan cafe Sevendoors tidak pernah bermasalah dengan sepadan.  Bahkan 18 karyawan Cafe Sevendoors semua berasal dari anak warga tempatan. 
 
Terkait ada nya polemik ini, Panglima bungsu Laskar Melayu Bijuangsa Nusantara MPC Rumbai Datuk Hendrik dan Ketua Karang taruna Febriandi Jimmy menghimbau masyarakat, terutama masyarakat Rumbai, agar tidak terpengaruh oleh pemberitaan miring tersebut dan meminta agar kita semua bisa lebih cerdas lagi dalam memilah suatu masalah,dan harus memberikan Informasi-informasi lebih akurat dan berdasar, serta lebih bijak lagi menyikapi suatu masalah dengan mengedepankan adab. (Rls/Fa)