DPRD Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, Bupati Asmar Beberkan Arah Kebijakan Fiskal Daerah

SuaraLira.Com, Meranti -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/9/2025), di Balai Sidang DPRD Jalan Terpadu Selatpanjang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, didampingi unsur pimpinan dewan dan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Dalam pengantarnya, Khalid Ali menegaskan bahwa paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 mengenai perubahan jadwal kegiatan DPRD. Ia menyebutkan, forum tersebut menjadi tahapan penting setelah sebelumnya DPRD dan Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Penyampaian nota keuangan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD berikut dokumen pendukungnya sesuai waktu yang ditentukan. Proses ini juga selaras dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Khalid.

Lebih lanjut ia menambahkan, berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, tahap awal pembahasan Ranperda yang berasal dari pemerintah daerah harus didahului dengan penjelasan resmi kepala daerah dalam forum paripurna.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, dalam pidatonya menjelaskan bahwa rancangan perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi daerah maupun nasional. Menurutnya, penyesuaian ini diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi riil lapangan.

“Perubahan APBD ini pada prinsipnya bertujuan menyesuaikan asumsi pendapatan yang mengalami pergeseran dari target awal, mengakomodasi kebutuhan belanja prioritas, serta menata kembali alokasi anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran sesuai dengan visi pembangunan Meranti,” tegas Asmar.

Ia memaparkan, dalam RAPBD Perubahan 2025, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,227 triliun lebih. Sementara pendapatan diproyeksikan Rp1,217 triliun lebih. Dengan kondisi ini, daerah menghadapi defisit sekitar Rp9,6 miliar. “Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama,” jelasnya.

Asal pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264 miliar lebih, serta pendapatan transfer mencapai Rp952 miliar lebih. Menurut Asmar, angka-angka tersebut dihitung secara rasional dengan mengacu pada ketentuan perundangan serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Kebijakan perubahan APBD 2025 ini tak lepas dari evaluasi atas pelaksanaan APBD murni. Selama dua tahun terakhir, Pemkab Meranti menghadapi tantangan berat, mulai dari keterbatasan PAD, keterlambatan transfer pusat, hingga desakan publik untuk memperbaiki kualitas belanja daerah yang kerap dinilai belum optimal.

Sementara itu, sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan keuangan daerah tahun sebelumnya juga menjadi perhatian, termasuk peringatan atas masih lemahnya pengelolaan aset dan disiplin belanja. Situasi tersebut membuat penyusunan RAPBD Perubahan 2025 menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola fiskal.

“Perubahan ini bukan hanya menyesuaikan angka, tapi juga menyangkut komitmen kita bersama untuk memperbaiki efektivitas penggunaan anggaran. Kami berupaya agar belanja daerah benar-benar menyentuh prioritas pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Asmar menambahkan.

Dalam penutup sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dalam setiap proses penyusunan anggaran. Ia berharap RAPBD Perubahan 2025 dapat segera dibahas dan disahkan, sehingga program pembangunan tidak terganggu.

“Saya percaya, semangat kita semua adalah membangun Meranti yang lebih baik. Mari bersama-sama menjaga komitmen ini agar anggaran yang kita tetapkan benar-benar memberi manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025 dari Bupati Kepulauan Meranti kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat komisi maupun badan anggaran.(Sang/sl)