Suaralira.com, Inhu - Acara Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Penanggulangan Bencana Dan Kebakaran Kabupaten Indragiri Hulu Kamis tanggal 30 Oktober 2025 pukul 10.00 Wib bertempat di Ruang Auditorium Yopi Arianto Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.
Hadir dalam acara Kegiatan tersebut oleh Fridesneli, S.H., M.H (Perwakilan dari Kementrian Hukum Wil. Riau
H. Sabtu Pradansyah Sinurat (Ketua DPRD Kab. Inhu),H. Syahruddin, S.Sos., M.T. (PJ Sekda Kab. Inhu)
Mulyadi, S.Sos (Ketua BPBD Kab. Inhu),Kapten Arm Herdianto (Pasi OPS Dik 0302/Inhu),Letda Inf Air Langga Lubis (Danton Yon TP/805 SC), Pakpahan (PabagOps Polres Inhu)
Camat Se Kab. Inhu, Para OPD Lingkungan Pemda Kab. Inhu
Dalam sambutanya Fridesneli, S.H., M.H (Perwakilan dari Kementrian Hukum Wil. Riau hadir untuk bersama-sama merancang konsultasi publik tentang naskah akademik Rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana dan kebakaran.
Rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana dan kebakaran Ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penemuan bencana yang menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pedoman Rencana di wilayahnya.
Dikatakanya melihat dari data pada tahun 2023 ternyata ada sebanyak 87 titik kebakaran hutan dan lahan dengan luasan mencapai 578,14 Kemudian pada tahun 2024 terjadi kenaikan yang sangat signifikan di mana luas permukaan hutan dan lahan mencapai 771,42 hektar.
Sementara bencana banjir pada tahun 2023 diketahui terdapat sebanyak 24 titik banjir beserta pada tahun 2024 dan masih bencana akibatnya upaya penanggulangan bencana di daerah kita masih menghadapi berbagai kendala .
Melalui kegiatan konsultasi publik Rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana dan kesegaran kita berharap pertama dapat menjawab kebutuhan regulasi daerah yang belum tersedia untuk memberi kepastian hukum memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah .
Serta Partisipasi aktif dunia usaha dan seluruh masyarakat sehingga peraturan daerah yang kita susun ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi semua pihak dimana Setiap unsur memiliki peran yang jelas dalam menjaga keselamatan dan kesehatan daerah kita
Agar nantinya isi ranperda mencakup upaya pemadaman, pencegahan, penyelamatan, dan penanganan korban, serta kewajiban pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kebakaran.
Sebagai penutup saat ini menegaskan kembali bahwa naskah akademik rancangan Peraturan daerah tentang penanggulangan dan bencana kebakaran dan apa yang dikerjakan dapat berpihak kepada keselamatan masyarakat"tutupnya.(Pr4as.sl)
