Camat Kota Kisaran Timur Saat Relokasi Sementara Para PKL, Jumat (14/11/2025)

Camat Kota Kisaran Timur Relokasi Sementara Para PKL

(Kisaran Asahan-Sumut) -- Camat Kota Kisaran Timur Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu, S.AP, M.M, melakukan pemberian tanda nomor terhadap lokasi yang menjadi relokasi sementara bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Budi Utomo dan Sultan Syahrir, Kelurahan Mutiara, Jumat (14/11/2025).
 
"Relokasi sementara PKL tersebut bertempat dipintu masuk bagian utara Stadion Mutiara Kisaran Kelurahan Selawan", ujar Camat Kota Kisaran Timur.
 
Pada kegiatan ini tampak hadir mewakili Kepala Dinas Kopdagin Kabupaten Asahan, Ka.UPTD PUTR Kecamatan, Sekretaris Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kasi Trantibum Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah Selawan, Lurah Mutiara, Kepela Lingkungan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan hadirin lainnya.
 
Terkait hal tersebut Camat Kota Kisaran Timur mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari rapat koordinasi kami dengan pihak-pihak terkait agar dapat memberikan kepastian posisi dan batas tempat berjualan bagi setiap pedagang sehingga area relokasi sementara ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak menimbulkan kekacauan.
 
"Kami sudah berkoodinasi dengan pihak Disporapar Kabupaten Asahan terkait pemakaian lahan dibagian pintu masuk Utara Stadion Mutiara Kisaran untuk dijadikan tempat relokasi sementara bagi PKL untuk dapat melakukan kegiatan berjualan kembali setelah lokasi sebelumnya yang mereka gunakan akan dilakukan kegiatan pembentukan badan jalan beserta pelengkapnya dalam waktu dekat ini", jelasnya.
 
Akhir penyampaiannya Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu mengatakan relokasi sementara dilakukan merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terhadap masyarakat, dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan. (IS/SL)