Ilustrasi Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

2 Orang Anak Dibawah Umur Di Asahan Diperkosa 12 Remaja

Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Di wilayah Kabupaten Asahan kembali terjadi lagi Dua (2) orang anak dibawah umur yang berstatus pelajar diperkosa 12 orang pria remaja secara bergantian.
 
Informasi yang didapat oleh awak media, sebelum diperkosa kedua anak dibawah umur tersebut dicekoki dengan Minuman Keras (Miras), setelah kedua anak tersebut mabuk/tidak sadarkan diri, lantas 12 remaja tersebut langsung melampiaskan nafsu birahinya secara bergantian kepada kedua anak tersebut.
 
Pemerkosaan terhadap 2 orang anak tersebut terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda, dimana awal pemerkosaan dilakukan pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane. Selanjutnya aksi pemerkosaan yang kedua dilakukan pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023 di sebuah rumah kos-kosan yang berada di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei-Dadap Kabupaten Asahan.
 
Menanggapi hal tersebut Kapolres Asahan AKBP. Roky Hasuhunan Marpaung, SH, S.I.K, MH melalui Kanit UPPA Polres Asahan Ipda Rospita Nainggolan saat dikonfirmasi awak media suaralira.com melalui WhatsApp (WA) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya 2 orang anak dibawah umur diperkosa 12 orang remaja, Rabu (19/04/2023).
 
"Benar, kita telah menerima laporan kasus pemerkosaan tersebut, dimana korban nya ada dua remaja putri" ujar Rospita sembari menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
 
Pada waktu dan tempat yang berbeda saat dikonfirmasi awak media suaralira.com pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekira pukul 20.53 Wib melalui WhatsApp (WA) Ketua KPAD Kabupaten Asahan Awaludin S.Ag mengatakan apabila memang terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dilangsir beberapa media online yang ada di Kabupaten Asahan ;
 
1. Menunjukkan telah terjadi degradasi moral di tengah-tengah masyarakat khususnya para remaja yang telah melakukan pemerkosaan apalagi diiringi dengan minuman keras.
 
2. Kejadian ini jangan dianggap enteng oleh Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah karena ini merupakan sebuah warning pintu menuju kerusakan moral di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah harus menyikapi persoalan ini secara serius, dalam melakukan pembinaan relegius bagi kalangan remaja, sebab kejadian ini bisa menjadi virus dan akan menjadi contoh bagi remaja-remaja lain.
 
3. Pemerintah harus menggalakkan kembali pendidikan Budi pekerti yang berbasis kepada nilai-nilai agama.
 
4. Pihak kepolisian harus bertindak dengan cepat untuk menangkap para pelaku dan harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum, dan apabila pelakunya anak-anak harus konsisten menegakkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
 
5. Meminta kepada orang tua untuk melakukan kontrol terhadap perkembangan anak, orang tua tidak boleh lengah atas tindak tanduk yang dilakukan anak.
 
6. Selanjutnya KPAD Kabupaten Asahan bersama UPT PPA akan menindak lanjuti kasus dengan turun untuk mencari informasi yang lebih komplit. Sebab sampai saat ini belum menerima laporan tersebut, dan diketahui dari beberapa media.(IS/SL)