Implementasi Kep Ka BPNRI No.375 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Tim Satgas Pangan Cek Standar Harga Bapok

Suaralira.com, Inhu - Menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, terus digencarkan Satgas Pangan Kabupaten Indragiri Hulu. Sejak 22 Oktober 2025 hingga sekarang 
 
Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Inhu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kanwil Bulog Rengat turun langsung ke sejumlah toko di wilayah Rengat untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah.
 
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025. 
 
Disini “Satgas Pangan berkomitmen memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai ketentuan HET, baik untuk beras premium maupun beras SPHP,” kata Misran.
 
Seluruh toko Tim akan melakukan pemantauan langsung yang ada di empat toko, yakni Toko Bintang Jaya di Jalan Agus Salim, Toko Akau (Mekar) di Jalan Letjen S. Parman, Toko Wijaya Sembako di Jalan Jend. Sudirman, serta Toko Bali yang juga berada di kawasan Pasar Kota Rengat.
 
"Hasil pengecekan, harga beras premium yang diperdagangkan berada di kisaran Rp14.900 hingga Rp15.050 per kilogram. Sementara itu, beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga seragam, yakni Rp12.400 per kilogram."paparnya
 
Ditegaskan oleh Misran bahwa seluruh pedagang yang dikunjungi menjual beras sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
 
“Baik ritel modern maupun pasar tradisional di Kabupaten Indragiri Hulu masih mematuhi standar harga yang diberlakukan. Ini penting untuk menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat,” terangnya.
 
Selanjutnya tidak hanya memastikan kepatuhan, Satgas Pangan juga berdialog dengan para pedagang mengenai pasokan dan potensi kenaikan harga menjelang akhir tahun. Para pedagang menyatakan komitmennya untuk tetap menjual beras sesuai ketentuan HET demi kestabilan harga dan kenyamanan konsumen.
 
Dengan operasi gabungan ini, Polres Inhu bersama instansi terkait memastikan pengendalian harga beras berjalan sesuai regulasi. Kehadiran Satgas Pangan di lapangan menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjaga kestabilan pangan masyarakat.(Prs.sl)