Para Pelaku Yang Sedang Memperagakan Pembakaran Alat Berat Di Dusun III, Desa Bandar Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan Saat Rekontruksi Di 2 TKP Selasa (30/12/2025)

Siapa Dan Kemanakah M Syharul Serta Budi Pratama G Terkait Kasus Pembakaran 2 Unit Alat Berat Di Dusun II Bandar Pulau Asahan

(Kisaran Asahan-Sumut) -- Diretskrimum Kepolisian Daerah Sumatera Utara didampingi oleh Sat Reskrim Polres Asahan menggelar rekontruksi di Dua (2) lokasi terkait kasus pembakaran 2 unit alat berat jenis ekskavator (beko) Hitachi yang terjadi pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 yang lalu, dilokasi galian C Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kabupaten Asahan, Selasa (30/12/2025), sekitar pukul 13.30 Wib.
 
Adapun lokasi rekontruksi pertama di rumah pelaku berinisial Rio yang berada di Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, sedangkan lokasi rekontruksi ke dua berada di lokasi pembakaran Beko yang berada di lokasi galian C Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
 
Pantauan awak media dilokasi rekontruksi pertama pelaku Rio menerangkan bahwa mereka disuruh oleh Budi Pratama G (diperankan oleh salah satu personil Diretskrimum Poldasu) dan Supir Budi Pratama Gurusinga (yang diperankan oleh personil Diretskrimum Poldasu) serta M Syahrul alias Ateng (yang diperankan oleh personil Direskrimum Poldasu).
 
Dilokasi rekontruksi pertama tampak pelaku Rio (30), Danil Pasa Alias Biyong (22), Wahyu Alfarizi alias Jambret (22), Mohammad Eriawan Pohan alias Panjol (33), Saputra Alias Puput (35) memperagakan peran masing-masing yang telah di instruksikan oleh Budi Pratama G dan M Syahrul alias Ateng untuk melakukan pembakaran 2 unit alat berat yang menjadi target dilokasi galian C yang berada di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan (merupakan lokasi rekontruksi yang ke dua).
 
Pada lokasi rekontruksi ke dua tampak para pelaku Danil Pasa Alias Biyong (22), Wahyu Alfarizi alias Jambret (22), Mohammad Eriawan Pohan alias Panjol (33), Saputra Alias Puput (35) melakukan pembakaran dengan mengendarai 2 unit mobil, didalam mobil yang diparkirkan didepan perkuburan muslim, Budi Pratama G menunjukkan alat berat (objek) yang akan dibakar para pelaku.
 
Selanjutnya para pelaku Danil Pasa Alias Biyong (22), Wahyu Alfarizi alias Jambret (22), Mohammad Eriawan Pohan alias Panjol (33), Saputra Alias Puput (35) turun dari mobil langsung memasuki lokasi objek yang hendak dibakar.
 
Didalam rekonstruksi ke dua tampak aksi pembakaran yang dilakukan para pelaku di ketahui warga sekitar dan petugas jaga malam lokasi galian C tersebut.
 
Pantauan awak media pada rekontruksi tersebut para pelaku menerangkan bahwa tindakan mereka diketahui penjaga alat berat (Saksi) dan beberapa warga (Saksi) maka beberapa pelaku melakukan penembakan keatas menggunakan pistol jenis Air Soft Gun untuk menakut-nakuti warga sekitar, sambil berlari menuju mobil yang sudah dipersiapkan para pelaku.
 
Dalam hal ini pantauan awak media dilokasi rekontruksi bahwa kelima (5) orang pelaku pembakaran alat berat tersebut diduga orang suruhan dari Dua orang aktor intelektual yang sampai saat ini masih belum di tangkap.
 
Untuk itu seluruh masyarakat Kabupaten Asahan meminta agar Aparat Penegak Hukum (Poldasu, Polres Asahan, Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Asahan) untuk segera menangkap otak pelaku (aktor intelektual) terkait kasus pembakaran alat berat tersebut.
 
Kuat dugaan Otak Pelaku (Aktor Intelektual) dan Kordinator Pembakaran Alat berat tersebut memiliki bekingan yang kuat, sehingga kasus tersebut jalan ditempat, dikarenakan otak pelaku dan kordinator pelaku masih bebas.
 
Sementara dalam Komitmennya Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K , M.H menegaskan bahwa Polri siap memberikan Pelayanan Prima Kepada seluruh masyarakat dan tidak ada tempat untuk tindak kejahatan diseluruh jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
 
Hal serupa juga pernah diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Utara DR. Harli Siregar, S.H, M.HUM menyatakan kepada seluruh jajarannya bahwa jangan ada Jaksa Cawe-Cawe dalam penegakan hukum.
 
Bilamana otak pelaku dan kordinator kasus pembakaran alat berat tersebut tidak terungkap hingga tuntas, kuat dugaan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Asahan diduga gagal dalam melaksanakan penegakan hukum yang adil dan beradab. (IS/SL)