Pelarian Berakhir di Mobil Travel, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

SUARALIRA.COM, INHU – Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial BV alias Bobby Meong saat berada di dalam mobil travel yang melintas di Simpang Pos Persahabatan, Jumat (24/7/2026) malam.
 
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario milik Angga Prayadi Rawah yang dicuri di Jalan R. Suprapto Gang Emboya, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat, pada Rabu (22/7/2026).
 
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim yang dipimpin IPDA Riki Rahmadi, S.H., memperoleh informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari Tembilahan menuju Rengat menggunakan mobil travel. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
 
Saat diperiksa, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan tinggal sementara dijeruji besi(Pras)