SuaraLira.com, PEKANBARU (RIAU) - Diketahui, belakangan ini sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, masih ada halnya tunda bayar. Ataupun belum menyelesaikan kewajibannya kepada rekanan kontraktor.
Sehingga kondisi demikian, yang membuat resah rekanan. Karena belum mendapatkan haknya kendati pekerjaan proyek telah siap atau tuntas.
Bahkan para pihak rekanan itu ada yang mendengar kabar kalau disaat ini Kas Daerah (Kasda) sedang kosong. Tetapi mereka, tetap meminta hak keuangan agar dibayarkan dengan segera.
Terkait hal permasalahan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra, menjelaskan bahwa kendala ini disebabkanya kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan. Untuk diketahui katanya, kondisi ini bukan karena kelalaian atau upaya menghindar, tetapi itu melainkan masih dalam proses.
"Kondisi ini bukan karena kelalaian atau upaya menghindar, tetapi itu melainkan masih dalam proses. Kami saat ini masih menunggu dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah. Memang ada OPD itu belum melunasi kewajiban kepada pihak rekanan atau kontraktor," ujar Indra menjelaskan.
Indra juga menegaskan bahwa seluruh administrasi dari OPD terkait kewajiban kepada rekanan sudah lengkap dan sedang dalam proses.
Artinya, administrasi yang dilaporkan OPD telah selesai, dan ini hanya tinggal menunggu dana transfer dari pusat. Begitu dana ada masuk, pembayaran akan segera dilakukan.
Kesempatan itu, Indra juga meminta para rekanan untuk bisa bersabar menghadapi situasi ini.
“Kami upayakan pembayaran sudah bisa dilakukan pada bulan Januari 2025. Karena untuk hal ini Pemprov Riau berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada para rekanan. Tentu setelah dana dari pemerintah pusat tersedia," ujarnya. (dairul/sl)