SuaraLira.com, JAKARTA -- Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan tim Kejagung sekira pukul 12.00 WIB, Senin (10/2/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyebut penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 12.00 WIB, itu masih berlangsung. "Masih berlangsung," kata Harli saat dikonfirmasi.
Harli belum memberi penjelasan lebih lanjut soal kasus yang tengah ditangani Kejagung di kantor anak buah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu. "Terkait perkara apa belum ada informasi," katanya.
Sementara itu dilansir fajar.co.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
“(ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Andity. (fajar/sl)