Sekwan DPRD Kampar Segera di Laporkan KNPI Riau ke APH, Kasus Apa itu?


Dibaca: 219 kali 
Jumat,14 Februari 2025 - 14:39:45 WIB
Sekwan DPRD Kampar Segera di Laporkan KNPI Riau ke APH, Kasus Apa itu?
Suaralira.com, PEKANBARU -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, meminta Klarifikasi Penggunaan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar yang diduga kuat Tidak Transparan.
 
Menurut Larshen Yunus, penggunaan anggaran DPRD Kabupaten Kampar haruslah transparan dan akuntabel. "Kita meminta klarifikasi penggunaan anggaran DPRD Kampar, terutama terkait dengan penggunaan anggaran paripurna yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan," kata Larshen Yunus dalam siaran persnya.
 
Larshen Yunus juga menyebutkan bahwa ada beberapa indikasi penyelewengan anggaran DPRD Kampar, seperti penggunaan anggaran paripurna yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, serta penggunaan anggaran untuk kegiatan yang tidak jelas.
 
"Kita meminta ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, untuk melakukan klarifikasi penggunaan anggaran DPRD Kampar dan memastikan bahwa penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan," kata Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.
 
Sementara itu, Larshen Yunus juga berencana melaporkan Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah ke pihak berwajib terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kampar.
 
"Kita akan melaporkan Ramlah ke pihak berwajib terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran DPRD Kampar," kata Larshen Yunus.
 
Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan lagi, bahwa apabila temuan penyelewengan anggaran di DPRD Kampar benar adanya, maka Ramlah akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). "Kita akan melaporkan Ramlah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau maupun ke Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau," tegas Larshen Yunus, yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran.
 
Larshen Yunus juga menekankan bahwa penyelewengan anggaran di DPRD Kampar harus ditindaklanjuti dengan serius. "Kita tidak akan membiarkan penyelewengan anggaran seperti itu berlanjut. Kita akan terus memantau dan meminta klarifikasi dari pihak terkait," kata Larshen Yunus, hari ini Jum'at (14/2/2025).
 
Sementara itu, lagi-lagi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran Larshen Yunus juga mengingatkan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak sesuai dengan model kasus seperti ini. "APH harus bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus penyelewengan anggaran seperti ini," tegas Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, bersama-sama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau dan DPP GARAPAN. (Rls)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :