Suaralira.com, JAKARTA -- Pasca resmi dilantik menjadi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf langsung dengan tegas dan nyata menunjukkan Keberpihakan terhadap Masyarakatnya.
Kebijakan tersebut lantas mendapat Apresiasi dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus.
Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan Kemasyarakatan (OKP) tertua dan terbesar di NKRI itu katakan, bahwa Sikap dari Gubernur Aceh Layak menjadi Role Model bagi Provinsi Lainnya.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu menyerukan, agar Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto, turut Melarang Penerapan Kebijakan QR Code dan atau Barcode oleh PT Pertamina di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Wilayah Provinsi Riau.
Menurut Larshen Yunus, kebijakan QR Code di SPBU telah menyusahkan masyarakat Provinsi Riau. "Kita meminta Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto, untuk melarang kebijakan QR Code di SPBU dan mengikuti kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang telah melarang kebijakan QR Code di SPBU," kata Larshen Yunus dalam siaran persnya.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga kembali menegaskan, bahwa kebijakan QR Code di SPBU telah menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat Provinsi Riau. "Kita tidak ingin masyarakat Provinsi Riau terus-menerus mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi di SPBU," kata Larshen Yunus.
Bagi Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Lulusan Kampus Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, selama ini PT Pertamina (Persero) selaku Perusahaan Plat Merah terbesar milik Pemerintah sudah Keliru dalam melakukan manajemen konflik di lapangan, manajemen pendistribusian dan juga manajemen dalam penjualan.
"Penerapan Kebijakan seperti itu tidak menyelesaikan masalah, toh faktanya dilapangan masih menjamur para penjual Eceran di pinggir-pinggir jalan. Seharusnya PT Pertamina dapat lebih Cerdas dan Bijak lagi, jangan pula seperti ini! niatnya ingin menyelesaikan masalah, ternyata justru masalah yang muncul. Bayangkan saja! Praktek Haram Mafia minyak, yang dengan sistemiknya melakukan Penimbunan, bukan hanya Solar, tapi juga sudah Pertalite bahkan Pertamax, ini namanya Kebablasan yang berlarut-larut," ujar Larshen Yunus.
Ketua KNPI Riau yang diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu tegaskan lagi, bahwa Masyarakat Riau mengajak Gubernur terpilih Abdul Wahid dan Wakil Gubernur terpilih SF Hariyanto dapat mengikuti langkah kebijakan yang cerdas dari Gubernur Aceh tersebut.
Bertempat di ruang tunggu Pintu E4 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, hari ini Kamis (13/2/2025) Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran Larshen Yunus pastikan, bahwa pihaknya segera berkirim surat keseluruh otoritas terkait, agar Kebijakan dalam menerapkan QR Code dan atau Barcode di SPBU segera di Evaluasi kembali.
Berikut ini Rujukan (Sumber Data) dari Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau:
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyediaan dan Penggunaan Energi. (Rls)