Pekanbaru, Suaralira.com -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Istansi terkait terus gencar melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan Over Louding - Overload ( ODOL ) Travel Gelap dan penertiban pelanggaran kasat mata oleh kendaraan roda dua, kegiatan operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Korlantas Polri untuk menjawab harapan besar masyarakat terhadap Polri hadir ditengah-tengah masyarakat, sehingga terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
Kegiatan operasi penertiban di hari ke dua tersebut berlangsung di KM 15 Jl. Soebrantas Pekanbaru, yang melibatkan Istansi terkait dengan jumlah personel 47 personel yang terdiri dari Personel Ditlantas, Dishub Kota Pekanbaru, BPTD Kemenhub dan Jasa Rahardja Riau, kegiatan penertiban tersebut berlangsung sekira pukul 09.00 WIB.
Dari keterangan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan antisipasi maraknya pelanggaran lalu lintas di jalan raya serta meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas.
"Kegiatan penertiban kendaraan Odol, Travel Gelap dan Kendaraan Roda Dua yang melakukan pelanggaran sacara kasat mata tersebut melibatkan Istansi terkait, tujuan utama kegiatan tersebut untuk menekan angka pelanggaran dan menekan angka fatalitas di jalan raya, tentunya dengan Operasi Gabungan kegiatan penertiban ini, kita berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat dan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan, Rabu (05/03/25)
Operasi penertiban kendaraan tersebut dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau dan pimpinan Istansi terkait, dilokasi penertiban tampak kendaraan yang melintas di berhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan, baik kendaraan Odol, Kendaraan yang diduga Travel Gelap dan kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
"Hari ini Rabu tanggal 05 Maret 2025 meruphari ke dua kegiatan, kita lakukan penertiban di dua arah, baik dari arah kota Pekanbaru menuju Kabupaten Kampar dan maupun sebaliknya, bisa kita liat bersama, operasi gabungan ini melibatkan semua Istansi terkait, dan Kita dari Ditlantas Polda Riau juga melibatkan tim ETLE Handheld untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaram kasat mata," ujar AKBP Lagomo saat di lokasi kegiatan.
Dari pantauan awak media dilokasi kegiatan, baik personel Ditlantas, Dishub, BPTD dan Jasa Raharja yang ikut terjun langsung melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan yang diberhentikan seperti, SIM, STNK, KIR dan surat - surat lainnya berlangsung kondusif.
"Kita melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat-surat diri maupun kendaraan secara maraton, bagi kendaraan yang kita temukan melakukan pelanggaran, kita berikan tindakan tilang dan juga menyampaikan pesan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pelanggar agar kesalahan yang dilakukan tidak terulang kembali," imbuhnya.
Berdasarkan hasil rangkuman dari penindakan dilokasi operasi gabungan dalam kegiatan penertiban kendaraan tersebut, tercatat, 350 pelanggaran kasat mata berhasil di capture oleh ETLE Handheld, teguran 57 berkas diterbitkan dengan pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, baik itu pengendara maupun yang di bonceng. Kemudian 32 tilang manual yang terdiri dari, Ditlantas sebanyak 21 berkas tilang, 8 berkas tilang Dishub dan 3 berkas tilang BPTD.
"Di hari ke dua ini, Kita juga fokus terhadap penindakan kendaraan Travel Gelap, sejauh ini kita sudah melakukan penindakan terhadap kendaraan Travel Gelap sebanyak 17 kendaraan Travel dan itu hasil dari kegiatan penertiban Ditlantas Polda Riau serta Satlantas Polres Jajaran." Papar AKBP Lagomo.
Tampak dilokasi kegiatan penertiban, baik dari pihak Ditlantas Polda Riau, Dishub, BPTD maupun Jasa Raharja juga menyampaikan pesan edukasi Kamseltibcarlantas kepada pengendara yang melakukan pelanggaran dengan harapan ke depan tidak melakukan pelanggaran sehingga tercipta nya aktivitas lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
Sementara itu, Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto menambahkan, "kegiatan penertiban tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Ops Tertib Ramadhan 2025 sebagai antisipasi Mudik Angkutan Umum yang resmi dan Berkeselamatan serta ditanggung oleh Raharja, kita harapkan nanti kendaraan angkutan penumpang adalah angkutan resmi dan berizin sehingga bisa dicover oleh pihak jasa raharja dan jelas pertanggungjawabannya apabila ada permasalahan dijalan terhadap penumpang
"Kami kembali himbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi tata tertib yang ada, untuk masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran agar menggunakan kendaraan yang sudah memiliki legalitas, ini kita sampaikan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan serta terwujudnya mudik lebaran yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan." Pungkasnya. (Rls)