Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Intel Hadiri Apel Satgas Narkoba Sekaligus Pemusnahan BB Narkoba.


Dibaca: 52 kali 
Kamis,04 Juni 2026 - 13:51:27 WIB
Dandim 0302/Inhu Diwakili Pasi Intel Hadiri Apel Satgas Narkoba Sekaligus Pemusnahan BB Narkoba.
SUARALIRA.COM, INHU - Apel Satgas Anti Narkoba dan Press Realease Terkait Penangkapan Barang Bukti Narkoba sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkoba.Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Huku Tahun 2026 di halaman Mapolres Inhu, Kamis (4/6/2026).
 
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Inhu.
 
Dalam Kegiatan apel tersebut dihadiri oleh  AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si ( Kapolres Inhu ), Sabtu Pradansyah Sinurat( Ketua  DPRD Inhu ) ,Zulfahmi Adrian, AP., M.Si 
( Sekda Kab. Inhu ), Kapten Inf J. Sihombing ( Pasi Intel Kodim 0302/Inhu ),Rici Ferdiansyah Amri, S.H
( Jaksa Fungsional Bidang Pidum Kejari Inhu mewakili Kajari Kab. Inhu ).
 
Datuk Seri Ali Fahmi Aziz ( Ketum DPH LAMR Kab.Inhu ) Rendy Rozadin, ST ( Kasi OPS Satpol PP Inhu ), Samuel P. Marpaung, S.H( Hakim mewakili Ketua Pengadilan Negeri Rengat ),Rinto, S.T
( Kasubbag Umum & Keuangan mewakili Ketua Pengadilan Agama Rengat ), Joni Maryanto, S.Pi, M.Si
( Kaban Kesbangpol Kab. Inhu ),Yuni Arni, SST, M.Si( Plt. Kadis Kesehatan Kab. Inhu ),Rendy Rozadin, S.T
( Kasi Tibum mewakili Kasat Pol PP Kab. Inhu ), Ricky Renaldi, S.E
( Kasubsi Pengelolaan mewakili Kepala Rutan Kelas II Rengat, Darmadi 
 
Kapolres Inhu menegaskan pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk konsolidasi kekuatan seluruh elemen dalam menghadapi ancaman narkotika dengan pendekatan yang lebih tegas dan terukur.
 
Menurutnya, langkah yang akan dilakukan meliputi penegakan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar narkoba.
 
Kita akan lakukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan, khususnya jalur-jalur yang berpotensi menjadi pintu masuk narkoba, hingga pemutusan rantai distribusi sampai ke akar jaringan.
 
Untuk itu, lanjut Kapolres Satgas ini bukan hanya simbol, melainkan alat gerak bersama yang bekerja cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran dalam memerangi peredaran narkoba.
 
Tidak hanya melakukan penindakan,  Kapolres juga menekankan pentingnya penguatan pencegahan berbasis masyarakat melalui edukasi, deteksi dini, dan pelibatan seluruh elemen masyarakat.
 
Pemerintah Kabupaten Inhu juga berada di barisan terdepan dalam mendukung langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan Polri.
 
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, dan keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah."tegasnya
 
Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, keluarga, hingga individu."lantangnya
 
"Kita tidak ingin Kabupaten Inhu dikenal sebagai jalur atau pintu masuk narkoba internasional. Ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga masa depan generasi muda dan masyarakat Inhu," ujarnya.
 
Selanjutnya ditambahkanya menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan secara masif dan berkelanjutan melalui kegiatan sosialisasi di sekolah, kampus, dan lingkungan sosial.
 
Untuk itu Perlu adanya kolaborasi yang kuat antara penegakan hukum dan langkah preventif yang konsisten, Kapolres optimistis ruang gerak para pelaku peredaran narkoba akan semakin sempit.
 
"Menekan peredaran narkoba hingga titik terendah dan menjaga Kabupaten Inhu tetap bersih dari narkoba. Inilah visi besar kita untuk menyelamatkan generasi muda, menjaga masa depan, dan memastikan Kabupaten Inhu tetap aman, sehat, dan bermartabat," ungjapnya.
 
Kapolres mengajak seluruh personel dan elemen yang tergabung dalam Satgas Anti Narkoba untuk bekerja dengan integritas, keberanian, dan komitmen tinggi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
 
Serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan menginisiasi pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai langkah nyata dalam menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika."tutup Kapolres.
 
Dalam apel Satgas pengungkapan Narkoba selama Ops. Antik Tahun 2026, barangbukti yang diamankan dan dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan Narkoba pada hari 26 dan 27 Mei 2026 di Wilayah Kecamatan Seberida.
 
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba diantaranya Barang bukti selama Ops. Antik Tahun 2026 diantaranya Shabu  1.250,86 Gram, Ganja 17 Gram, Ekstasi 433 Butir
 
Secara total Barang bukti tersebut atas Pengungkapan pada hari 26 dan 27 Mei 2026 untuk Sabu 8.527,92,49 Gram, Ekstasi 19.410 Butir(PRASS)
 

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :