Wow .. Luar Biasa , Polres Inhu Berhasil Amankan Sabu Seberat 8 Kg Serta Ribuan Ekstasi


Dibaca: 91 kali 
Kamis,04 Juni 2026 - 14:58:51 WIB
Wow .. Luar Biasa , Polres Inhu Berhasil Amankan Sabu Seberat 8 Kg Serta Ribuan Ekstasi
SUARALIRA.COM, INHU - Acara  Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi oleh Polres Inhu, kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB)tersebut yang diperkirakan senilai Rp15 Milyar yang terdiri dari sabu dan pil ekstasi, Kamis (4/6)2026).
 
Narkoba yang dimusnahkan adalah sabu seberat 8.873,01 Kg, ekstasi sebanyak 19.706 butir barang haram tersebut didapat saat menjalankan operasi antik sebanyak 1.082 gram dan ekstasi 377 butir.
 
Sementara dari hasil perjalanan ungkap kasus 7.79101 KG sabu dan 19.329 butir ekstasi.daan belum lama juga sekitar Selasa (26/5/2026) sekira pukul 14.00 Wib, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi di hotel MM di Jalan timur di curigai membawa narkotika jenis sabu.
 
Ps Kanit I Sat Resnarkoba Aiptu Nopri SH segera melaporkan ke Kasat Res Narkoba Iptu Rifles Bagariang SH MH,dan  terduga pelaku sedang berada di dalam kamar hotel MM nomor 215, kemudian tim segera mengamankan orang yg mengaku bernama Asmi Riyan Sembara.
 
Berhasil ditemukan dan diamankan narkotika jenis sabu serta narkotika jenis pil ekstasi di dalam koper warna biru muda yang berada di dalam mobil terios warna hitam BM 1823 HD yang terparkir di bawah hotel MM,”Paparnya 
 
Dilanjutkan dengan penggeledahan tim menemukan di dalam mobil berupa koper warna biru muda yang berisikan 4 (empat) bungkus narkotika jenis sabu dan 14.614 (empat belas ribu enam ratus empat belas) butir pil ekstasi LV.
 
Introgasi ditempat bahwa 
“Tersangka mengakui narkotika tersebut dibawa dari daerah Tanjung Balai Asahan Sumut bersama-sama dengan Ricky.
 
Tim lakukan pencarian terkait keberadaan Ricky diketahui berada didalam sebuah kamar wisma lestari dan langsung dilakukan penangkapan, setelah dilakukan pengeledahan Tim menemukan Kembali 1 (satu) bungkus Narkotika jenis shabu.
 
Selain itu juga ditemukan sebanyak 96 butir pil Ekstasi yang dibungkus Plastik“Dari pengakuannya bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dibawa bersama Asmi Riyan Sembara.
 
Dan terduga Ricky menyebutkan bahwa barang tersebut sudah diserahkan Narkotika jenis shabu dan Pil Ekstasi kepada Sunatra.
 
Tim pada Rabu (27/5/2026) Tim setelah mendapat informasi dari Ricky Tim langsung melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan Sunatra yang kemudian diketahui berada di jalan Lintas Selatan Desa Seresam Kecamatan Seberida, Tim bergerak dan berhasil mengamankan Sunatra.
 
Introgasi Pelaku mengaku bahwa ada menyimpan Narkotika dari Ricky yang di simpan didalam 1 (satu) buah tas warna Hitam didalam tangki setelah di periksa berisikan 3 (tiga) bungkus narkotika jenis sabu, 5 (lima) bungkus narkotika jenis sabu.
 
Barang tersebut terlihat sudah dilapisi pelastik warna hitam dan putih, didalamnya di temukan juga 4.700  butir Narkotika jenis Pil ekstasi warna pink hijau berlogo LV dan 1 (satu) pak pelastik pembungkus.
 
Dari keterangan tersangka ia mengakui barang tersebut didapat dari Ricky, atas kejadian tersebut anggota sat res narkoba polres inhu membawa tersangka beserta barang bukti ke polres inhu guna Penyidikan lebih lanjut.
 
Diakhir keterangan yang disampaikanya , Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan yang pertama dalam sejarah di Polres Inhu.
 
Keberhasilan mengamankan seberat 8 KG sabu serta belasan ribu pil ekstasi, jika diuangkan bernilai Rp15 Milyar ,angka yang cukup luar biasa"tutup Kapolres.(Pras)

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :