ASAHAN | Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Tantangan tersebut meliputi pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, sinergi yang kuat perlu didukung dengan penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diharapkan mampu memperkuat hubungan antartingkat pemerintahan, memperjelas pembagian kewenangan, dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, H. Parlindungan Pane, menyampaikan tujuh pokok pikiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menjadi masukan dalam revisi undang-undang tersebut.
Ketujuh pokok pikiran itu meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan yang adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan yang terintegrasi.
Ia berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi agar hubungan kerja antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota semakin efektif.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi undang-undang diperlukan untuk menjawab berbagai dinamika penyelenggaraan pemerintahan, termasuk perkembangan politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, serta transformasi digital.
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan guna menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang bagi inovasi daerah.
Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, diharapkan turut memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, khususnya terkait pembagian kewenangan dan hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan dapat dihimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Anggota DPR RI, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, serta tamu undangan lainnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap rekomendasi yang dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi pemerintahan daerah, sehingga pelaksanaan otonomi daerah semakin efektif, kolaborasi antarpemerintah semakin kuat, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. (IS/SL)
ASAHAN | Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan .
SUARALIRA.COM || INDRAGIRI HULU – Dalam upaya mempererat sinergi antara TNI dan aparatur pemerintahan desa, Babinsa Koramil 01/Rengat, Sertu E.
SUARALIRA.COM || INDRAGIRI HULU – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat, Babinsa Koramil 01/Renga.
SUARALIRA.COM || INDRAGIRI HULU – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini, Babinsa Koramil 01/Rengat, Kodim 0302/Inhu, Sertu Ri.
SUARALIRA.COM – Komandan Kodim 0302/Inhu, Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Indragir.
ASAHAN | Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2.
Asahan | Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang binaan Federasi Akuatik Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siaha.
SUARALIRA.COM || PEKANBARU — Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Ria.
Suaralira.com || Tebing Tinggi -- Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol M.Haris Sihite, .
Suaralira.com || Tebing Tinggi -- Kapolres Tebing Tinggi AKBP Hotmartua Ambarita, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemu.
SUARALIRA.COM || Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Walikota DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Pekanbaru, Juli I.
ASAHAN | Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2.
Asahan | Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula.
SUARALIRA.COM || PEKANBARU — Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Provinsi Riau menunjukkan peningkat.
ASAHAN | Dugaan berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) dan beroperasinya aktivitas Galian C yang diduga tidak mengantongi izin lengkap di Des.