Suaralira - Dalam rekaman CCTV yang didapat penyidik, ada agenda bahwa Jessica menuang sesuatu ke kopi Mirna. Sayangnya, adegan yang didapat itu memang samar-samar lantaran terhalang tiga buah goodie bag yang ada di atas meja. Untuk itu, Jessica enggan memperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia.
"Ya enggak dong, kan nggak pernah naruh, masa memperagakan? Buat apa? Ya kita tolak," tegas Kuasa Hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto saat dikonfirmasi, Senin (08/01/2016).
Dimana dalam rekonstruksi, Jessica Kumala Wongso (27) menolak untuk memperagakan adegan menuang sianida ke es kopi khas Vietnam milik Wayan Mirna Salihin (27). Padahal, dalam rekaman CCTV yang didapat penyidik, ada agenda bahwa Jessica menuang sesuatu ke kopi Mirna.
Menurutnya, rekonstruksi itu harus sesuai dengan berita acara perkara (BAP). Terlebih, baik dia maupun kliennya tidak diberi salinan BAP dan rekaman CCTV. Alhasil, Jessica dengan tegas menolak memperagakan adegan itu.
"Ya, dong (dikasih hak buat menolak). Rekon kan katanya BAP. Nggak ada berkasnya kok. Kita juga nggak lihat CCTV-nya, jadi Jessica nggak mau peragakan itu. Kalau kita peragakan ya berarti kita ngaku," ujar Yudi.
Saat ditanya, apakah rekonstruksi yang berlangsung hingga pukul 20.00 WIB kemarin sebagai tambahan alat bukti, Yudi membantah.
"Orang dihukum berdasarkan fakta hukum di persidangan dan rekonstruksi itu bukan bukti. Ada yang ditolak karena nggak benar ya wajar, tapi polisi malah buat rekonstruksi tandingan, ya nggak mau saya," pungkasnya. (oe/sl)