KPK Tangkap Tangan Oknum Hakim Agung, Benarkah?

Jakarta, Suaralira - Dalam operasi tangkap tangan dilakukan KPK di kawasan Jakarta, Jumat (12/02) malam, informasi yang dirangkum seorang oknum Hakim Agung ditangkap KPK saat melakukan transaksi suap dengan pihak swasta.

 

Benarkah hakim yang ditangkap itu adalah salah satu Hakim Agung di Mahkamah Agung?, informasi yang dikutip dari detikcom mengatakan, "sungguh-sungguh saya nggak tahu. Baru pagi ini dengarnya ada penangkapan," ujar Hakim Agung Gayus Lumbuun saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/02/2016).


Gayus mengaku tak ada tanda-tanda ataupun informasi dari pihak Mahkamah Agung mengenai hal ini. Termasuk informasi apapun dari Ketua MA Hatta Ali. "Betul-betul nggak jelas. Kemarin habis salat tidak ada rapat, jadi Jumat sudah tidak aktif," katanya.

Guru Besar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Krisnadwipayanaini mengaku justru mendapat informasi dari sejumlah pihak yang menghubunginya untuk menanyakan mengenai informasi penangkapan hakim oleh lembaga antirasuah itu.

 

Sementara itu Jubir MA, Suhadi juga mengaku belum mengetahui informasi adanya kabar oknum hakim agung ditangkap KPK. Suhadi menyebut semalam ada acara dengan sesama hakim agung dan tidak ada kabar penangkapan. "jadi saya belum tahu apa-apa soal kabar ini," tutur Suhadi.

Ketua MA Hatta Ali ketika dicoba dihubungi tidak menjawab telepon dan membalas pesan singkat yang dikirimkan detikcom.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan oknum hakim terkait suap. Dalam OTT kali ini, ada enam orang yang ditangkap KPK. Dan dari hasil penangkapan, KPK berhasil mengamankan dua unit mobil dan uang miliaran rupiah. Enam orang yang ditangkap pun masih dalam pemeriksaan intensif.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK. Pimpinan KPK belum ada yang merespon saat dihubungi. (***)