Diduga Selain Oknum Hakim, KPK Juga Tangkap Oknum Pengacara

Jakarta - Dalam operasi tankap tangan KPK tadi malam, yang diduga seorang oknum hakim ditangkap KPK saat tengah melakukan transaksi suap. Dan dari enam orang yang ditangkap KPK, salah satunya adalah oknum pengacara yang diduga berperan sebagai perantara suap.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/02) malam di dua tempat yang berbeda. Awalnya, KPK menangkap yang diduga hakim dan pengacara tengah melakukan transaksi suap. Uang miliaran rupiah diamankan tim KPK malam tadi, seperti informasi yang didapat detikcom dari internal KPK, Sabtu (13/02/2016).

Setelah menangkap oknum hakim dan oknum pengacara, KPK lalu bergerak ke tempat lain. Seorang oknum pengusaha lalu ditangkap. Pengusaha ini diduga berperan sebagai penyedia uang suap.

Suap miliaran rupiah disebut diberikan untuk memuluskan perkara yang tengah ditangani sang hakim. Namun, belum diketahui suap tersebut terkait perkara apa.

Total ada enam orang yang ditangkap KPK dalam serangkaian penangkapan malam tadi. Enam orang itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Semua pimpinan KPK belum menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim.

Sementara itu, Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait kegiatan penangkapan ini. "Aku belum bisa komentar, harus cek dulu," kata Yuyuk. (***)