JAKARTA (suaralira.com) - Mabes Polri meyakini adanya data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pendanaan upaya makar di aksi 212 akan menguntungkan penyidik.
"Pastinya data itu mendukung dugaan dan sangkaan oleh penyidik. Soal pendanaan akan dipertajam terus," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Sabtu (10/12/2016).
Diterangkan Martinus untuk melihat siapa pendana dan bagaimana dana itu dialirkan serta dialokasikan untuk apa, pihak akan melakukan pemeriksaan lanjutan baik pada tersangka maupun para saksi.
"Penyidik akan gali informasi ke pihak manapun yang sekiranya tahu soal pendanaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK.
Bahkan dia menyatakan penyidik Polda Metro sudah mendapatkan informasi mengenai aliran dana dari PPATK.
"Sedang didalami, dikumpulkan karena ngasihnya itu tidak banyak,
kecil-kecil. kami pelajari dari PPATK kan banyak transaksi keuangan.
Perjalanan itu sedang kami dalami," ujar Argo.