JAKARTA (suaralira.com) - Komisi III DPR batal melakukan kunjungan spesifik ke provinsi Riau yang dijadwalkan pada 9-10 Maet 2016. Pembatalan tersebut disampaikan oleh pimpinan rombongan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J. Mahes di gedung DPR Jakarta, Senin (07/03/2016).
“Komisi III batal ke Riau karena lagi serius bahas RUU KUHP, “ ujar Desmon.
Menurut jadwal yang diperoleh Koran ini, Komisi III DPR akan melakukan kunjungan spesifik ke provinsi Riau pada 9-10 Maret. Kunjungan specifik digelar menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) masyarakat dengan masyarakat terkait penggelapan benda tak bergerak pemalsuan surat serta menempatkan keterangan palsu ke dalam akte otentik dan sesuai keputusan rapat komisi III DPR pada 11 Januari 2016 lalu. (bs/sl)