JAKARTA, SUARALIRA.com - Sebanyak 101 daerah akan menggelar Pemilu Serentak pada 2017. Saat ini masing-masing daerah telah memasuki masa kampanye yang dimulai sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 mendatang.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR), Masykurudin Hafidz meminta setiap pasangan calon untuk menahan diri melakukan pelanggaran-pelanggaran saat kampanye berlangsung. Masykur juga meminta setiap pasangan calon untuk menahan diri melakukan ujara-ujaran kebencian yang berbuntut terjadinya kampanye negatif.
"Pasangan calon beserta tim suksesnya, harus menahan diri dari ujaran ujaran kebencian yang dapat memantik kampanye negatif antar peserta Pilkada," ujar Masykur saat dihubungi Okezone, Minggu (30/10/2016).
Dikatakan Masykur, setiap tim pemengan seharusnya membuat strategi dan materi kampanye yang bersifat positif sehingga bisa memberikan teladan bagi pemilih pemula. Selain itu, ia mengimbau agar tidak ada kampanye negaif dari masing-masing kandidat.
"Materi dan strategi kampanye dibuat sepositif mungkin sehingga memberikan tauladan bagi seluruh pemilih untuk tidak meniru, mereplikasi dan menyebarkan ujaran negatif tersebut," tukasnya. (okz/sl)