PEKANABARU (suaralira.com) - Polresta Pekanbaru membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan pemerkosaan oleh oknum Brigadir Ms personel Polsek Tampan, Pekanbaru.
Tim ini nantinya akan menyingkap fakta dan segala informasi dugaan pemerkosaan yang dilaporkan Sy (19).
"Kita tentunya masih mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Namun, bukan berarti tidak dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Itu dilakukan secara profesional," kata Kapolresta Pekanbaru, Tonny Hermawan, Kamis (16/6/2016).
Menurut Tonny, tim khusus yang dibentuk nantinya akan bergerak mencari semua sumber informasi secara fakta yang berhubungan dengan kasus pemerkosaan tersebut.
"Kita tidak akan gegabah menjalani proses penyidikan kasus ini. Tim khusus dibentuk guna mencari informasi dari semua pihak. Keterangan korban ataupun terduga pelaku bukan menjadi hal utama dalam membuat keputusan nantinya,” ujar Tonny.
Sebelumnya Polresta Pekanbaru meringkus Brigadis Ms, personel Polsek Tampan atas tuduhan pemerkosaan.
Ms diringkus Provost dibantu Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (16/6/2016) dinihari tadi tanpa perlawanan di rumahnya.
Setelah memastikan mengamankan Ms, polisi juga tengah memburu tiga rekannya.
Kapolresta Pekanbaru, AKBP Tonny Hermawan langsung yang memerintahkan agar meringkus Brigadir Ms atas laporan dari korban Sy (19).
Sy, sebelumnya melaporkan diperkosa oleh oknum tersebut didalam mobil di Jalan Garuda Sakti, wilayah Kabupaten Kampar pada Rabu (15/6/2016) sore.
Tonny menyebutkan, Brigadir Ms terancam dipecat atas perbuatannya tersebut karena melanggar kode etik Polri.