PEKANBARU (suaralira.com) - Kondisi menuju darurat sampah yang terjadi di Pekanbaru kini menjadi isu nasional. Ini ironis, baru kali ini di sebuah daerah yang konon mendapat bertubi-tubi Piala Adipura, namun sampah tak terangkut sampai berhari-hari.
Baru-baru ini, Menteri Dalam Negeri pun mengkritik Pemko Pekanbaru untuk segera mengatasi masalah tersebut. Sampah bertumpuk yang mulai membusuk itu dikhawatirkan bisa memicu lingkungan yang tidak sehat, ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rosti Uli Purba Sabtu (18/06/2016).
Dikatakannya, pemerintah hendaknya menjawab kritik masyarakat mengenai persoalan sampah tersebut dengan kerja nyata. Menurutnya, kritik publik harus dijawab dengan langkah konkret melalui segala upaya yang memungkinkan dilakukan.
"Kalau hanya menjawab dengan wacana, maka sampah tidak akan terangkut. Sebaiknya, kritik harus dijawab dengan kerja nyata. Masyarakat sudah terlalu disusahkan dengan tumpukan sampah yang mulai membusuk tersebut," kata Rosti.
Menurutnya, diputusnya kontrak perusahaan pihak ketiga yang mengangkut sampah tersebut sebenarnya merupakan urusan pemerintah. Termasuk menjatuhkan sanksi dan langkah hukum lanjutan, jika memungkinkan. Namun, yang diharapkan masyarakat adalah agar sampah yang sudah menumpuk segera dibawa ke TPA.
"Urusan pemutusan kontrak perusahaan pihak ketiga, itu domain pemko, bukan masyarakat. Yang diharapkan rakyat masalah sampah ini segera berakhir dengan cepat," tegas Rosti.
Ia juga mempertanyakan pertimbangan perusahaan PT MIG tersebut bisa menjadi pemenang tender angkutan sampah. Menurutnya, dalam setiap proses lelang pasti ada uji kelayakan perusahaan, sebagai pertimbangan dalam menentukan pemenang lelang.
"Ini patut menimbulkan tanda tanya. Mengapa perusahaan yang dimenangkan, tak mampu untuk melaksanakan pekerjaan. Apalagi ini adalah merupakan proyek multiyears. Kan pasti ada uji kelayakan perusahaan dari beberapa segi," tegas Rosti.
Senator perempuan asal Provinsi Riau ini juga meminta seluruh unsur masyarakat, khususnya perusahaan ayng berdomisili di Pekanbaru untuk membantu pengangkutan sampah tersebut. Terutama, bagi perusahaan yang memiliki armada untuk bisa membantu pemerintah kota, yang sepertinya kewalahan dalam mengangkut sampah, karena pihak ketiga sudah diputus kontrak.
"Bisa saja perusahaan yang ada di Pekanbaru sementara waktu ini ikut membantu pemerintah. Apalagi, kalau perusahaan itu punya armada. Ya, paling tidak bisa mengatasi sampah ini sampai ke kondisi normal," tegas Rosti Uli seraya menyatakan dirinya banyak mendapat laporan soal penanganan sampah dari warga Pekanbaru. (*)