PEKANBARU (suaralira.com) - Ketidakhadiran Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau pada hari masuk kerja pertama usai lebaran Idul Fitri 1437 H, dapat sorotan Anggota DPRD Riau. Ketidak hadiran Sekwan karena menggelar "open house".
"Saya heran seorang Sekwan bisa tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran ini, ini kan memberi contoh yang tidak baik," ujar Anggota DPRD Riau Muhammad Adil di Pekanbaru, seperti dilansir antarariau, Senin (11/07/2017).
Lebih lanjut dia katakan, apalagi Sekwan tidak masuk kerja karena tengah mengadakan open house di kediamannya pada hari pertama kerja. "Inikan hari pertama kerja, kok dia malah membuat acara di hari pertama, Ini sama saja dengan pembangkang," ungkapnya
Menurut Politisi Hanura ini, Sekwan tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) karena setiap rapat paripurna dan Badan Musyawarah (BaMus) ia sering datang terlambat dan yang menjadi keluhan anggota dewan.
"Masa setiap kali rapat, anggota dewan yang nunggu Sekwan dan itu menjadi kebiasaan buruk. Sekwan itu pengaruhnya sangat besar di DPRD Riau ini," kata Adil lagi.
Legislator ini tidak hanya menyoroti masalah absen Sekwan dihari pertama kerja usai lebaran ini. Ia juga menyoroti persoalan disiplin kerja, kebersihan di gedung DPRD Riau yang menurutnya tidak dikelola dengan baik. "Lihat saja wc di sini kotor, atau lihat saja wc yang ada di fraksi Nasdem-Hanura, baunya dan berantakan," beber Adil.
sebelumnya gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menambah masa libur usai lebaran 2016 dari jadwal yang sudah ditetapkan.
Seperti diketahui terkait dengan libur Lebaran, pemerintah telah memutuskan hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1437 Hijriah jatuh pada 6-7 Juli 2016, sedangkan cuti bersama pada 4, 5, dan 8 Juli 2016.
Selain itu, sebelum cuti bersama juga ada dua hari libur bekerja, yakni 2 dan 3 Juli 2016 serta setelah cuti bersama juga ada dua hari libur, yakni 9 dan 10 Juli 2016. (**)