JAKARTA (suaralira.com) - Seorang nara pidana kasus narkoba, Saman Hasan alias Messi, berkewarganegara Turki melarikan diri dari Lapas Besi Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Akibatnya, Yasonna memberikan tindakan kepada petugas yang bertanggungjawab.
"Iya, orang Turki itu sedang dilacak, dan polisi akan jalan terus. Dimana beliau kabur dengan menggunakan motor pegawai, juga dampaknya ada tindakan kepada petugasnya," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, seperti yang dilansir detik.com di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, (12/07/2016).
Yasonna menjelaskan, Messi bukanlah napi hukuman mati. "Kalau hukuman mati pasti akan di blok yang sangat steril. Ini bukan," kata Yasonna.
Pengamanan di Nusa Kambangan masih terus dilakukan dengan tambahan petugas Polisi dan TNI. Pengamanan dilakukan di dekat kapal hingga di lapas.
"Ada polisi yang berjaga di situ, di Lapas Batu ada Polisi dan TNI. Sementara ditiap lapas ada 5 polisi serta diluarnya ada 10 polisi. Pintu masuk dari kapal-kapal itu ada, di kamar-kamar juga ada, seperti Lapas Batu, Lapas narkotika, Kembang Kuning, Pasir Putih, itu semua ada penjagaan," imbuhnya.
Messi merupakan napi yang dihukum 12 tahun karena kasus narkoba. Messi pergi dengan menggunakan motor petugas pada Kamis (30/06/2016) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB dan baru diketahui sekitar pukul 16.00 WIB saat Saman tidak kunjung kembali ke dalam Lapas dan motor tersebut dikabarkan ditemukan di wilayah Lengkong, Kampung Laut. (**)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita