JAKARTA (suaralira.com) - Kepala Sekretariat Komisi V DPR Pria Maria membenarkan pimpinan komisi di lembaga wakil rakyat yang membidangi infrastruktur itu pernah menggelar rapat informal dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Taufik Widjojono. Bahkan, rapat tidak resmi itu digelar sebanyak dua kali.
"Iya, benar ada pertemuan," ujar Prima saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/07/2016) pada persidangan atas bekas anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti yang menjadi terdakwa suap pengurusan anggaran proyek Kemenpupera, seperti dilansir jpnn.
Menurut Prima, rapat itu juga dihadiri para ketua kelompok fraksi di Komisi V DPR. Prima pula yang mengirim undangan rapat. "Saya sampaikan undangan lewat SMS. Saya lupa siapa yang perintah," katanya.
Hanya saja, dia tidak ikut rapat tersebut. Dia memastikan rapat juga tidak disertai notulen dan rekaman.
Sebelumnya Taufik mengakui adanya rapat informal itu. Menurut dia, rapat itu untuk membahas program aspirasi anggota Komisi V DPR.