NEW DELHI – Seorang warga negara India, Gurdip Singh, menjadi salah satu narapidana yang akan dieksekusi mati pada Jumat (29/7) dini hari di Nusakambangan, Indonesia. India melalui Menteri Luar Negeri Sushma Swaraj masih berusaha untuk menyelamatkan warganya itu dari eksekusi mati.
Pria berusia 48 tahun itu dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menyelundupkan narkoba ke Indonesia pada 2004. Sushma Swaraj terus mencoba untuk menyelamatkan Gurdip Singh di menit-menit akhir jelang eksekusi.
“Gurdip Singh akan menjalani eksekusi mati karena tersangkut kasus narkoba di Indonesia. Kami terus melakukan usaha untuk menyelamatkannya hingga menit-menit terakhir dari eksekusi mati,” cuit Swaraj dalam akun Twitter, sebagaimana dikutip okezone, Jumat (29/07/2016).
Pria asal Jalandhar, Provinsi Punjab itu adalah salah satu dari 14 narapidana kasus narkoba yang akan menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan. Eksekusi ini berjarak hampir satu tahun dari eksekusi mati jilid II terhadap 14 narapidana lainnya yang sebagian besar adalah warga negara asing (WNA).
Indonesia akan tetap menjalankan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba meski dikritik sejumlah negara, aktivis hak asasi manusia, dan PBB. Pemerintah menganggap kejahatan kasus narkoba termasuk dalam pelanggaran serius yang layak dijatuhi hukuman mati. (*)