JAKARTA, SUARALIRA.com - 3 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan kelompok teroris Abu Sayaf kembali dibebaskan. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan ketiga WNI tersebut dijemput oleh tim khusus pada pukul Sabtu (1/10) pukul 23.35 waktu setempat.
"Dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT saya ingin menyampaikan informasi terkait pembebasan 3 sandera Warga negara Indonesia atas nama Feri Arifin, M Mahbur Dahlan, dan Edi Suryono tadi malam, telah dijemput oleh tim khusus dan telah dibebaskan pada pukul 23.35," ungkap Retno pada konferensi pers di kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Saat jumpa pers, Retno didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Ketiga sandera tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintah Indonesia.
"Sebelum bertemu dengan teman-teman media, kita sudah melakukan pengecekan di lapangan. Ketiga sandera tersebut saat ini sedang berada di Sulu bersama dengan tim task force untuk melakukan pemeriksaan kesehatan" lanjutnya.
"Proses selanjutnya ketiga Warga Negara Indonesia tersebut akan dibawa ke Zamboanga untuk diterima secera resmi kepada pemerintah Indonesia, yang dalam hal ini akan diwakili oleh kedutaan besar Republik Indonesia di Manila," jelas Retno.
Retno juga menjelaskan bahwa kepulangan para WNI tersebut akan disampaikan pemerintah setelah berbagai proses di Zamboanga selesai.
"Mengenai masalah kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah proses yang harus dilakukan di Zamboanga telah selesai dilakukan" tambahnya.
"Keluarga ketiga sandera tersebut telah dihubungi oleh Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan masalah pembebasan tersebut," jelasnya.
Dengan bebasnya ketiga WNI tersebut, saat ini masih ada 2 WNI lagi yang berada di tangan kelompok Abu Sayaf. Pemerintah juga hingga saat ini masih terus berupaya dengan maksimal untuk membebaskan kedua sandera tersebut.
"Sementara itu masih ada dua sandera yang masih ada dilapangan yaitu atas nama, Robin Peter dan M Nasir. Dalam hal ini pemerintah Indonesia masih berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua saudara kita tersebut" kata Retno. (dtc/sl)