Dugaan Keterlibatan Aparat Harus Didasari Bukti Kuat

JAKARTA (suaralira.com) - Dari pengakuan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ditanggapi Jokowi. Dalam tanggapan Presiden Jokowi berpendapat bahwa infomasi tentang dugaan keterlibatan aparat hukum harus didasarkan atas bukti yang kuat.
 
"Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendengar informasi tentang pengakuan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP. 
 
Menurut Johan, "Presiden berpendapat infomasi tentang dugaan keterlibatan aparat hukum harus didasarkan atas bukti yang kuat." 
 
Jokowi, sambung dia, ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memberikan pendapat dibolehkan, namun harus ditimbang secara matang. Apalagi jika pendapat disampaikan ke ruang publik.
 
"Harus dipikir matang dahulu apakah info itu dan didasari fakta. ?Kalau ada (fakta), Presiden tegas menyampaikan harus diusut tuntas?," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (03/08/2016) seperti dilansir sindonews.com.
 
Namun demikian, kata Johan, Presiden menegaskan apabila ada aparat penegak hukum yang terbukti terlibat kasus narkoba maka harus ditindak secara tegas. "Semua aparat yang terlibat dalam konteks hukum terutama narkoba tentu harus disikat," kata mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu. 
 
Dia mengatakan, Presiden berpandangan pendapat masyarakat yang disampaikan kepada penegak hukum harus dimaknai sebagai koreksi dan informasi. "K?ritik dan info itu harus dilihat sebagai bahan masukan," ujar Johan menyampaikan pendapat Jokowi. (Baca juga: Polri Ragukan Curhat Freddy Budiman, Ini Alasannya)
 
Seperti diketahui, Freddy Budiman telah dieksekusi mati pada Jumat 29 Juli 2016. Menjelamg eksekusi, muncul pernyataan Haris yang mengungkap curahan hati (curhat) Freddy mengaku pernah memberikan uang kepada oknum aparat, dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI.  
 
Dalam pernyataan tertulis yang diposting di media sosial itu, Haris menyatakan ucapan itu dilontarkan Freddy saat berbincang dengannya di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam. (sl)