PEKANBARU (suaralira.com) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau siagakan 76 armada untuk melayani pengangkutan sampah di seluruh kecamatan setempat.
"Terhitung Senin (1/8/2016) kemarin, seluruh pengangkutan sampah dan penarikan retribusi menjadi tanggung jawab DKP," kata pelaksana tugas DKP Pekanbaru Zulkifli Harun di Pekanbaru, Selasa.
Zulkifli menjelaskan pihaknya saat ini berusaha memaksimalkan jumlah armada untuk melayani pengangkutan sampah di wilayah Pekanbaru.
Dengan memberdayakan truk yang ada, misalkan dengan mengoperasikan 33 unit mobil kebersihan dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Bukit Raya, Tenayan Raya, Rumbai, dan Rumbai Pesisir.
Selanjutnya ditambah 25 unit mobil pengangkut sampah yang lama dan kini sudah diperbaiki.
"Ada juga 21 unit mobil yang kami kontrak," terangnya lagi Menurut dia selama ini ada 45 mobil pengangkut sampah milik Pemerintah Kota, namun alami kerusakan sehingga harus diperbaiki baru bisa digunakan.
"Namun 25 unit mobil dari 45 yang rusak telah diperbaiki. Bahkan sudah beroperasi mengangkut sampah," katanya.
Ia menambahkan terkait pungutan retribusi sampah yang kini diambil alih dari kecamatan akan mulai diberlakukan di awal September mendatang. Dengan menggandeng LKM-RW selaku petugas pengutip.
"Selain LKM-RW, yang menarik retribusi ilegal. Kami ingatkan masyarakat jangan membayarnya," tegasnya mengingatkan.
Zulkifli Harun juga meminta kepada masyarakat agar berperan aktif membantu pemerintah memberitahu pihaknya apabila ada tumpukan sampah yang tak terjangkau oleh mobil kebersihan.
"Rute pengangkutan sampah di Pekanbaru sudah kami petakan. Bagi sampah di pemukiman warga yang belum terjangkau, agar memberitahukannya ke kami. Pasalnya kami telah menyiagakan armada untuk diarahkan ke sana," katanya menambahkan.
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita