PEKANBARU, SUARALIRA.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) terpaksa kita undur sampai Senin depan karena tidak quorum. Minimal harus 17 orang yang hadir, tadi yang hadir hanya 15 orang, kata Wakil Ketua Bamus, Manahara Manurung kepada wartawan, Kamis (11/08/2016).
Tingkat kesadaran anggota Bamus DPRD Riau mulai dipertanyakan. Dimana terlihat dari batalnya rapat Bamus yang dijadwalkan hari ini karena jumlah anggota Bamus yang hadir tidak memenuhi quorum.
Meskipun tidak bisa memberikan sanksi, politisi PDI Perjuangan ini mengembalikan persoalan ini ke individu anggota Bamus. Ia pun meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau agar menindaklanjuti hal ini.
"Semua kembali ke kesadaran, tanggung jawab anggota Bamus, apakah masih bisa melaksanakan tugasnya lagi atau tidak. Untuk sanksi, kita dari pimpinan tidak bisa memberikan sanksi, biarlah BK yang akan menindaklanjuti," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, semestinya dalam rapat Bamus kali ini, berbagai jadwal anggota dewan akan dibahas. Termasuk mengagendakan kembali rapat paripurna revisi tata tertib anggota dewan.
"Ke depan, kita berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Rokan Hilir ini. (rt/sl)