Kembali, DPRD Minta BPKAD Data Aset

PEKANBARU, SUARALIRA.com - Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau, Aherson, meminta BPKAD untuk mendata semua mobil dinas, karena masih ada mobil dinas yang belum dikembalikan saat pemeriksaan oleh BPK. Mobil-mobil  itu harus dikumpulkan sebelum di lelang.
 
Dimana, hingga kini permasalahan aset yang belum terdata atas penguasaannya oleh para pejabat di lingkungan Pemprov Riau masih terus terjadi, Kata Aherson, politisi Partai Demokrat dapil asal Inhu Kuansing di Pekanbaru. 
 
Dijelaskannya, "sesudah atau sebelum di lelang mobil dinas itu harus di kumpulkan. Saat pemeriksaan dari BPKP baru di hitung penyusutannya. Setelah itu baru mau dilelang."
 
Aherson juga meminta BPKAD untuk perperan aktif dalam hal tersebut, supaya semua aset aset daerah bisa  terdata dengan jelas.
 
"Kita minta datanya kepada BPKAD agar  semua mobil dinas itu dikumpulkan terlebih dahulu. setelah itu baru dihitung bersama pemerintah daerah untuk dicarikan solusinya," ungkapnya
 
Seperti diketahui, saat ini masih ada empat mobil dinas mantan pejabat pemerintah provinsi Riau belum di kembalikan. Yakni mobil mantan sekretaris daerah Zaini Ismail.
 
"Sebelum dilelang semua mobil itu dikumpulkan dulu, kalau sudah di lelang, para pejabat-pejabat tersebut baru dapat mengambil dengan harga yang di lelang pemprov, yang jelas harus mengikuti aturan lelang itu,"tutupnya. (rs/sl)