JAKARTA, SUARALIRA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berjalan sekitar satu bulan. Namun, realisasinya masih sangat rendah.
"Mengenai jumlah partisipan, masih dari sisi kenaikan, masih jauh dari apa yang ditargetkan," ungkap Sri Mulyani saat keluar dari Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08/2016).
Berdasarkan situs resmi Ditjen Pajak, surat pernyataan harta yang masuk sampai hari ini adalah 4.203. Jumlah harta yang dilaporkan Rp 26,7 triliun, meliputi deklarasi harta dalam negeri Rp 22,7 triliun, deklarasi luar negeri Rp 2,97 triliun, repatriasi Rp 1,03 triliun.
Sementara uang tebusan baru mencapai Rp 544,8 miliar, meliputi badan umkm Rp 1,81 miliar, badan non umkm Rp 98,4 miliar, orang pribadi non umkm Rp 411 miliar, orang pribadi umkm Rp 33,7 miliar.
"Jadi terus terang sebagai menkeu, masih akan terus meneliti, sebagian memang mereka mengatakan membutuhkan waktu. Kalau pengusaha besar membutuhkan waktu untuk melakukan penilaian dan dokumen yang dihadapkan," papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani akan mengeluarkan regulasi berikutnya untuk beberapa kebutuhan masyarakat agar dimudahkan mengikuti tax amnesty.
"Untuk institusi jenis SPV yang sering digunakan untuk individual menjadi tempat penyimpanan harta di luar bagaimana konversi ke dalam negeri. Jadi kami sedang menyiapkan PMK yang bisa menjawab kebutuhan seperti itu. Sehingga diharapkan tidak menjadi alasan yang menghalangi mereka untuk ikut berpartisipasi," tukasnya. (dt/sl)