Ilustrasi / Seorang warga Bekasi sedang mengumpulkan air bersih

Penghentian Kerjasama, Akan Berdampak Pada 20.000 Pelanggan PDAM TB

BEKASI (suaralira.com) - Menanggapi pelayangan surat yang dilakukan PDAM Tirta Patriot terhadap PDAM Tirta Bhagasasi pada tanggal 12 Januari 2017 lalu, dengan isi surat nomor 690.1/220/PDAM-TP/XI/2016 tanggal 17 November 2016, untuk melakukan perpanjangan/perubahan perjanjian kerjasama pembelian air produksi atas addendum kedua perjanjian kerjasama antara PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi dengan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, nomor 690.1/245.c/PK/PDAM-TP/XII/2013 dan nomor 99/Add/SPKS/PDAM-Bks/XII/2013 tanggal 12 desember 2013 yang telah berakhir pada tanggal 12 Desember 2015. Membuat Kasubag Humas PDAM Tirta Patriot (TP), Uci Indrawijaya angkat bicara.
 
Kata Uci, sesuai surat yang sudah pihaknya lampirkan ke PDAM Tirta Bhagasasi (TB), dan bila memang tidak adanya tanggapan positif dari pihak PDAM TB, maka PDAM TP akan segera mengakhiri segala bentuk kerjasama penjualan air produksi/curah kepada PDAM TB, terhitung tanggal 1 Februari 2017 mendatang.
 
Penghentian penjualan air curah kepada PDAM TB itu, untuk Cabang Wisma Asri, dan Harapan Baru.
 
"Saat ini kan tarif pembelian air curah oleh TB ke TP sebesar Rp 3 ribu. Nah ini sudah tidak sesuai, dan tidak menutup karena ongkos produksi saja mencapai Rp 4.500. Makanya kita layangkan surat pengghentian kerjasama atau mau dilanjutkan kerjasama hingga 1 Febuari (2017) nanti. Karena MoU yang lama kan juga sudah berakhir, berarti ada klausul untuk membuat MoU baru," ujar Uci diruang kerjanya, Kamis (19/1)
 
Bila dilakukan penghentian suplai air ke Cabang Wisma Asri, dan Cabang Pembantu Harapan Baru, sejatinya akan berdampak kepada pelanggan. Terlebih, total pelanggan kedua cabang itu memiliki sekitar 20.000 lebih sambungan langganan (SL).
 
"Ya mestinya kan diselesaikan kalau mau. Ini tinggal menyentuh hati direksi aja lah. Mau bagaimana? Ini kan karena harga (produksi) tidak menutup," tegasnya.
 
Menurut Uci, ketidaksesuaian tarif ini juga diperkuat dengan laporan hasil evaluasi kinerja PDAM TP Kota Bekasi tahun buku 2015 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang menyatakan penjualan curah oleh PDAM TP ke PDAM TB belum Cost Recovery.
 
"Karena rata-rata penjualan masih dibawah harga biaya pokok produksi," sambungnya.
 
Ia menambahkan, penutupan ini tidak akan dijalankan hingga adanya itikad baik dari PDAM TB untuk duduk bersama, dan menghasilkan keputusan yang diterima kedua belah pihak.
 
Ditempat berbeda, staf Humas PDAM TB, Ahmad Fauzi mengatakan, PDAM TB sangat menyayangkan dengan adanya upaya penghentian suplai air dari PDAM TP, sehingga akan berdampak terhadap konsumen atau pelanggan PDAM TB.
 
Diakui Fauzi, saat ini jajaran direksi PDAM TB, dan bagian terkait sedang membahas perihal dimaksud, agar jangan sampai pelanggan merasa dirugikan, dan berdampak terhadap penghentian suplai air tersebut.
 
"Perihal kenaikan tarif, sesungguhnya kita ada MoU dengan PDAM TP, sewajarnya hal tersebut dibicarakan terlebih dahulu dengan tim sehingga muncul kesepakatan," jelasnya.
 
(oto/sl)