PEKANBARU (suaralira.com) - Rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pekanbaru, Senin (22/8/2016), disetujui semua fraksi di DPRD Pekanbaru.
Hanya saja, banyak masukan kalangan dewan. Seperti yang disampaikan juru bicara PDI-P Ruslan Tarigan. Katanya, fraksinya merespon adanya perampingan perangkat daerah tersebut. Termasuk ada yang dihapus. Namun harus diperhatikan pada anggaran, yang diharapkan penghematan. Lebih dari itu, dengan adanya pembentukan perangkat daerah ini, Pemko menempatkan pejabatnya punya kemampuan.
"Yang dibutuhkan masyarakat itu sekarang, bagaimana pelayanan di SKPD lebih baik. Makanya kita minta ditempatkan orang-orang yang berskil," kata Ruslan. Hal yang sama juga disampaikan juru bicara PKB Marlis Kasim.
Partai besutan Muhaimin Iskandar ini mempertanyakan mengapa Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dihilangkan. Sementara persoalan sampah belum terselesaikan sampai sekarang, bahkan sangat serius.
Selain itu, PKB juga mempertanyakan skor masing-masing dinas di atas 800. Namun tidak semuanya masuk tipe A, meski punya beban kerja tinggi. "Yang paling penting di sini, dengan pembentukan perangkat daerah ini apa langkah Pemko banyaknya pejabat yang nonjob nantinya," sebut Marlis.
Sementara itu, pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan juru bicara Sri Rubianti menyatakan, pihaknya mendukung Ranperda ini. Namun pelaksanaannya harus sesuai aturan dan anggaran yang ada.
Selanjutnya, pandangan Fraksi Hanura fokus kepada beberapa SKPD yang tak dirampingkan, seperti Dinas Sosial, Dinas Pangan dan lainnya.
"Kenapa tak dirampingkan Dinsos bisa ke Disdukcapil, Dinas Pangan bisa digabungkan dengan Dinas Pertanian dan Peternakan. Mohon penjelasannya," paparnya.
Sementara itu, pandangan Fraksi Gabungan, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi PAN menyatakan menyambut baik pembentukan perangkat daerah ini.
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita