Usut Kasus Meranti, Kapolri Perintahkan Jendral Bintang Dua

JAKARTA, SUARALIRA.com - Tenaga Honorer Pemkab Meranti, Apri Adi Pratama (24), meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Nyawanya tidak tertolong setelah ditembak anggota Polres Meranti saat ditangkap karena sudah membunuh anggota Polres Meranti lainnya yakni Brigadir Adil. 
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan anggota Polri tidak boleh melakukan kekerasan secara berlebihan kepada siapa pun, termasuk pelaku.
 
"Dalam commader wish saya sangat jelas saya katakan tidak boleh melakukan kekerasan eksesif yang berlebihan kepada siapa pun, termasuk kepada pelaku," kata Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/08/2016). 
 
Khusus untuk kejadian di Meranti, anggota yang menembak Apri sedang diperiksa. Tito meminta langsung kepada Kapolda Riau Brigjen Suprianto untuk turun langsung mengusut kejadian ini. 
 
"Yang sekarang jadi masalah anggota ini sedang kita periksa dan saya tegas kepada Kapolda Riau. Kepada Kapolda, saya perintahkan tegas saya minta Kapolda turun langsung dan tadi malam Pak Kapolda sudah turun langsung dengan pejabat utama," katanya. 
 
Bahkan, Tito memerintahkan Asisten Kapolri Bidang Operasional Irjen Unggung Cahyono dan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen M Iriawan untuk turut serta menyelidiki kasus ini. Diduga Apri ditembak anggota Polres Meranti karena melakukan perlawanan. 
 
"Hari ini juga saya turunkan langsung Asops bintang dua dan Kadiv Propam juga bintang dua saya minta ini diusut secara serius. Kenapa kalau ini seandainya ini betul ada perlawanan (dari Apri) dan hasil visum menunjukkan itu saksi-saksi menunjukkan itu confirm dijelaskan kepada publik, jelaskan kepada masyarakat bahwa dia meninggal karena perlawanan," tukasnya. (ok/sl)