JAKARTA, SUARALIRA.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ahok yang tengah cuti kampanye dalam rangka Pilgub DKI Jakarta itu diperiksa terkait pidato kontroversialnya di Kepulauan Seribu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar pemeriksaan atas Ahok dilakukan terbuka. Pemeriksaan itu berawal dari kontroversi pidato Ahok yang berbuntut pelaporan ke polisi atas tudingan Ahok melakukan penistaan agama.
"Ya saya sudah perintahkan kepada Kapolri agar pemeriksaannya terbuka," kata Jokowi usai meninjau pembangunan Tol Becakayu di Jalan Inspeksi Kalimalang, Jakarta Timur, Senin (7/11/2016).
Tito memang telah dipanggil Presiden Jokowi pada Sabtu (5/11) malam di Istana Negara. Setelah itu, Tito menggelar jumpa pers dan menyatakan pemeriksaan Ahok dilakukan secara terbuka.
Pada pertemuan itu, Jokowi bertanya ke Tito apakah gelar perkara secara terbuka dimungkinkan secara hukum. Kapolri diminta melihat undang-undang yang berlaku sehingga proses ini tak mengesampingkan aturan yang ada.
"Saya minta untuk dibuka, terbuka biar tidak ada prasangka," ungkap Jokowi. (dtc/sl)