Kata Kapolri: Yang Bakar Hutan Tangkap dan Proses

PEKANBARU (suaralira.com) - Saat meninjau kebakaran lahan dan hutan di kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau Senin (29/8/2016), Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan tegas menginstruksikan penangkapan terhadap pelaku pembakaran.

Hal tersebut disampaikannya, saat melakukan kunjungan di lahan kebakaran di derah Rimbopanjang. Dikatakannya, siapa saja yang melakukan pembakaran akan di tangkap dan akan diproses secara hukum. "Ada yang bakar, sudah tangkap saja. Proses secara hukum," tegasnya

Kapolri juga  menjelaskan, permasalahan Karhutla di Riau juga  disebabkan musim kemarau yang mengakibatkan beberapa lahan gambut menjadi  kering dan mudah terbakar. Lanjut lagi, hal itu diperparah dengan kondisi angin yang kencang dan kurangnya cura hujan, yang mengakibatkan kebakaran semakin meluas

"Sekarang kondisinya telah terbakar. Yang harus kita fokuskan saat ini adalah pemadaman dan penegakan hukum. Sejauh ini, kita apresiasi rekan-rekan di sini yang sudah menetapkan 85 tersangka pembakar lahan," ungkapnya

Dari pantauan Riaupos.co kunjungan Kapolri didampingi  Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Komandan Satgas siaga darurat Karhutla Riau Brigjen TNI Nurendi dan Komandan Lanud Roesmin Nurjadin langsung bertolak ke lokasi kebakaran lahan sesaat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II.