JAKARTA, SUARALIRA.com - Dewas BPJS Ketenagakerjaan menilai perlu adanya penertiban dan pemantauan penggunaan anggaran yang lebih ketat.
Hal ini penting untuk menghindari terjadinya pemborosan dan pembelanjaan anggaran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan rencana strategis jangan pendek maupun jangka panjang.
"Oleh karena itu, Dewas akan mengumumkan secara terbuka postur anggaran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2017," kata Poempida Hidayatulloh selaku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (06/09/2016).
Menurut Poempida, hal ini baru kali pertama akan dilakukan, dan sesuai dengan tanggung jawab Dewas terhadap publik sesuai azas transparansi yang termaktub dalam UU 24/2011 tentang BPJS.
"Dengan demikian tidak hanya Dewas, namun peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat akan dapat mengawasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan lembaga ini menjadi lembaga yang kredibel, berwibawa dan berintegritas yang memberikan manfaat maksimal bagi para pesertanya," tutupnya. (rm/sl)