Suami di PHK, Istri Bisa Menopang

KETIKA suami harus menghadapi kenyataan pahit karena mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bukan berarti peran dan fungsinya berubah. Walau setelah itu, istri dapat menopang keuangan rumah tangga. 
 
Psikolog Keluarga Oriza Sativa mengatakan, istri haru bisa membantu keuangan rumah tangga untuk sementara waktu. Semata-semata guna mengcover dalam beberapa waktu sampai suami mendapat pekerjaan lagi. 
 
“Istri harus bisa pelan-pelan menopang keuangan. Bekerja sama terlebih dahulu. Bila mana istri punya kelebihan dalam hal enterpreneurship atau memiliki skill menari atau berbahasa asing,” ungkap Oriza saat memberi saran.
 
Ada baiknya memberdayakan diri supaya keahlian tidak hilang dan bisa membantu perekonomian keluarga. Hal yang dilakukan istri ini, tidak semata-mata mengalah, mungkin saatnya mengembangkan diri karena tadinya tidak mengembangkan diri. 
 
“Istri bisa mengajarkan menari, membuat kue untuk dijual, atau membuka les bahasa asing. Selanjutnya, melakukan dialog terbuka memberi solusi pada suami agar bisa mendapatkan penghasilan tambahan. 
 
Kalau dulu mungkin jarang karena papanya sibuk. Sekarang bisa dialog entah itu bicara aktivitas sehari-hari, menghibur, memberi ide tentang hal-hal yang bisa dilakukan suami. Lebih baik lagi, diskusiakn dengan suasana yang sangat nyaman. 
 
(ok/sl)