Jokowi Ingin Harga Gas Industri di Bawah US$ 6/MMBtu

JAKARTA (suaralira.com) - Rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata juga tidak bisa menghasilkan keputusan terkait harga gas untuk industri. Jokowi malah memberikan waktu dua bulan untuk finalisasi kepada para menteri terkait.

Demikianlah hasil rapat yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

"Tadi Bapak Presiden menugaskan kepada Menko Perekonomian, Menko Kemaritiman, Menperin dan Menkeu agar finalisasi harga gas ini bisa diselesaikan selambatnya pada akhir November ini. Dan harganya dari USS 9,5/MMBtu harus di bawah US$ 6/MMBtu," ungkapnya.

Jokowi juga menginginkan agar harga gas yang berlaku untuk ekspor dan dijual di dalam negeri berlaku sama.

"Dan nanti harga gas untuk kebutuhan dalam begeri atau ekspor dibuat sama, sehingga dengan demikian pengaturannya akan menjadi lebih mudah," terang Pramono.

"Menperin juga ditugaskan, karena orientasi Presiden untuk pengembangan industri ke depan tidak lagi bergantung pada luar, maka Menperin ditugaskan untuk pengembangan industri turunan dari petrochemical atau gas yang ada," ujarnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa penurunan harga gas akan besar manfaatnya untuk industri. Nantinya ada 11 sektor industri yang bisa memanfaatkan harga gas tersebut.

"Kami sudah mengidentifikasi 11 industri termasuk 1 kawasan yang diharapkan dengan harga gas seperti yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu di bawah US$ 6 per MMBtu atau sama dengan harga ekspor plus biaya transportasinya," terang Airlangga pada kesempatan yang sama.

"Maka ini akan diperlukan perbaikan regulasi terutama di hilir dan juga asumsi daripada mekanisme teknis seperti depresiasi. Dengan demikian, target capaian harga keekonomian gas sebagai pendorong ekonomi ini bisa dicapai," tandasnya.