JAKARTA, SUARALIRA.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah proaktif dengan program jemput bola pelayanan KTP Elektronik (KTP El atau e-KTP). Saat ini, masih tersisa sekitar 9 juta penduduk Indonesia yang tercatat belum melakukan perekaman data kependudukan.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, dari 254 juta penduduk Indonesia, ada kira-kira 183 juta orang yang merupakan wajib KTP. Pada 2016 lalu, terhitung masih 22 juta penduduk yang belu merekam data dan memiliki KTP El, namun kini angkanya sudah menyusut.
"Per hari ini dari 22 juta sudah menyusut tinggal lebih kurang 9 juta penduduk yang belum merekam data. Kita harapkan paling lambat pertengahan tahun depan yang 9 juta ini sudah rekam datanya," kata Tjahjo di, Yogyakarta, Rabu malam (12/10).
Untuk jangka pendek, mulai Oktober sampai Januari 2017, perekaman data KTP El difokuskan di 101 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2017. Bagi yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapat e-KTP maka akan diberikan surat pengantar untuk menggunakan hak pilihnya.
Sebanyak 101 daerah ini diminta melakukan program jemput bola. Tjahjo mengatakan bahwa sampai saat ini kabupaten/kota yang membuat program jemput bola belum mencapai 20 persen.
Pemerintah menargetkan, pada 2017 nanti setiap kecamatan sudah bisa melakukan perekaman. (rm/sl)