PEKANBARU, SUARALIRA.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau sepakat untuk tidak menganggarkan anggaran kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV dalam RAPBD Perubahan tahun 2016.
Keterlambatan penandatanganan MoU kesepakatan antara DPRD Riau dengan pemerintah Provinsi Riau tentang kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV menjadi salah satu penyebab tidak dianggarkannya anggaran kelanjutan jembatan yang terletak di ujung Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru ini.
"Kita dari Banggar dan TAPD sepakat untuk tidak menganggarkan anggaran Siak IV. Bukannya tidak mau menganggarkan, tapi adanya keterlambatan penandatanganan MoU menjadi penyebabnya," kata Aherson, salah seorang anggota Banggar DPRD Riau kepada wartawan, Kamis (13/10/16).
Menurutnya, penandatanganan MoU ini mesti dilakukan saat penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD Perubahan dilaksanakan. Penandatanganan MoU mesti dilakukan karena sistem multiyears yang diterapkan untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV.
"Multiyears itu kan mesti ada dasarnya, apakah menggunakan Perda atau MoU. Nah dalam hal Siak IV ini, kita akan gunakan MoU karena Perda multiyears yang dulu tu mati tahun 2013 lalu atau tidak bisa dilaksanakan lagi," ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam menganggarkan anggaran kelanjutan Jembatan Siak IV, maka dalam RAPBD Murni tahun 2017 nanti, anggaran Siak IV akan menjadi prioritas utama yang harus dimasukkan.
"Hasil kajian konsultan, biaya yang dibutuhkan untuk kelanjutan Jembatan Siak IV mencapai Rp121 miliar dengan masa pengerjaan selama 18 bulan tanpa putus," tutup politisi Kuansing ini. (rtc/sl)