Bawaslu Perlu Penyidik Berpengalaman di Bidang Hukum

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan menginginkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghadirkan penyidik yang berpengalaman dan berkualitas guna menangani beragam potensi tindak kecurangan dalam pemilihan umum.
 
"Soal penyidik, kalau di peraturan sebelumnya itu diatur harus memiliki selama tiga tahun pengalaman di bidang hukum, tapi saat ini tidak ada," kata Arteria di Jakarta, Senin (17/10/2016).
 
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, penting bagi Bawaslu untuk mampu menghadirkan penyidik dengan kemampuan yang hebat dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Tanah Air.
 
Apalagi, sambung dia, tingkat demokrasi yang baik juga dipengaruhi oleh kompetensi penyelenggara pemilu yang baik pula.
 
Dia juga menegaskan, penyelenggaraan pemilu yang baik sama pentingnya dengan pemberantasan korupsi sehingga patut diperhatikan Bawaslu.
 
Sebagaimana diwartakan, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan guna membahas pelaksanaan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.
 
"Koordinasi untuk pengawasan yang akan masuk tahapan," kata Mimah, Kamis 6 Oktober lalu.
 
Ia lantas mengapresiasi Kapolda Metro Jaya yang merespons positif rencana pengamanan dan pengawasan Pilkada DKI Jakarta 2017. Bawaslu akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dari tingkat polda, polres hingga polsek bahkan pospol.
 
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pihak kepolisian menindak tegas para provokator yang mengganggu keamanan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
 
"Kami minta kepada Bawaslu dan kepolisian menindak tegas jika ada provokator yang justru mengembangkan isu-isu yang tidak benar, apakah isu SARA atau isu yang justru merusak suasana demokratisasi dalam pilkada," kata Tjahjo beberapa waktu lalu. (okz/sl)