JAKARTA (suaralira.com) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui, harga cabai merah di beberapa daerah di Indonesia tengah mengalami kenaikan yang cukup drastis.
"Bahkan daerah tertentu naik cukup drastis," kata Dirjen Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan di Pressroom Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Oke mengatakan, kenaikan harga cabai merah belakangan ini bukan karena tidak ada stok, melainkan para petani tidak berani memanen lantaran curah hujan di beberapa daerah masih cukup tinggi.
"Jadi kalau dipanen malah busuk, jadi petani malah enggak mau panen, dibiarkan saja cabai itu di pohon supaya enggak busuk," tambahnya.
Oke menyebutkan, daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah cukup tinggi adalah Sumatera Utara dan Aceh yang rata-rata harganya sudah di atas Rp80 ribu per kg.
"Jadi permasalahannya kita mau mentransfer dari sentra produksi Kementan pun belum mau memanen karena hujan yang tinggi. Dan ya harus pas panennya baru kita transfer ke sana," tandasnya.