Proyeksi, Periode II Tax Amnesty Masih Diminati Wajib Pajak

JAKARTA, SUARALIRA.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini periode kedua dari program pengampunan pajak atau tax amnesty masih akan diminati wajib pajak. Khususnya wajib pajak orang pribadi.
 
"Kalau melihat wajib pajak, yang lebih banyak orang pribadi dan mungkin saya rasa masih banyak," ungkapnya usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau hari terakhir berjalannya periode I tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
 
Total harta yang dideklarasikan, termasuk repatriasi, hingga menit-menit terakhir tax amnesty sudah mencapai Rp 3.613 triliun. Sri Mulyani menilai masih besarnya potensi harta yang belum dilaporkan oleh wajib pajak.
 
"Saya menganggap potensi akan selalu masih banyak ," imbuhnya.
 
Sri Mulyani mengakui, selama ini basis data dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) masih sangat lemah. Sehingga banyak sekali data hasil aktivitas ekonomi yang tidak tercatat. Padahal merupakan sumber penerimaan negara.
 
"Selama ini harus diakui bahwa dari sisi basis data yang kita miliki, dan kemampuan Ditjen Pajak untuk mencapai dan menyentuh kegiatan-kegiatan ekonomi ini, masih sangat bisa diperbaiki," terangnya.
 
"Ada ruang perbaikan dari sisi identifikasi potensi , teknik melakukan pendekatan dan pada akhirnya kemampuan untuk mendapatkan penerimaan secara efektif," tegas Sri Mulyani. (dtc/sl)